Kades Berang Minta Warga Tak Terprovokasi, Tunggu Hasil dari PT THEP
Kades Berang, Misun meminta warga menghormati keputusan pihak perusahaan PT THEP yang meminta, waktu 10 hari untuk menyampaikan aspirasi
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Evan Saputra
Kades Berang Minta Warga Tak Terprovokasi, Tunggu Hasil dari PT THEP
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kades Berang, Misun meminta warga menghormati keputusan pihak perusahaan PT THEP yang meminta, waktu 10 hari untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang ingin menambang di HGU.
Selain itu, Misun juga meminta warga tidak terprovokasi dengan hal hal yang bisa memicu gejolak sosial dimasyarakat.
Pasca pertemuan membahas soal polemik penambangan di HGU PT THEP, sejumlah warga secara bergantian berdatangan berharap, ada kabar baik dimana warga di izinkan menebuk (menambang).
"Sejauh ini masyarakat masih menunggu perkembangan dari pihak perusahaan yang meminta waktu 10 hari untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pasca pertemuan beberapa waktu lalu. Kalau warga bertanya terus ke saya seperti apa perkembangannya," kata Misun, Jumat (22/11/2019)
Sementara Direktur Utama PT THEP Datuk Ramli, berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ini ke dewan direksi dan pemilik saham PT THEP lainnya.
"Masalah tambang ini serba salah. Kalau kita izinkan ini menambang maka seluruh masyarakat provinsi Babel ini akan menambang di HGU, bahkan di rumah. saya janji dan minta waktu 10 hari untuk menyampaikan masalah ini ke pada direksi lain dan pemilik saham. Apakah mereka mengizinkan atau tidak dengan dalil yang disampaikan warga tadi. Itu sudah menjadi catatan saya," kata Datuk beberapa waktu lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/audiensi-membahas-pro-kontra-penambangan-di-hgu-pt-thep.jpg)