Senin, 20 April 2026

Parkir di Transmart Pangkalpinang Semrawut, Lembaga Pemerhati Layanan Publik Minta Pengaturan

Ketua Lembaga Pemerhati Pelayanan Publik (LP5) Bangka belitung, Jumli Jamaluddin, mengatakan, harus ada pengaturan lalu lintas

Editor: Evan Saputra
Bangkapos/irakurniati
Parkir kendaraan pengunjung Transmart memgular dan memakan badan jalan hingga dua sisi, Senin (25/11/2019) 

Parkir di Transmart Pangkalpinang Semrawut, Lembaga Pemerhati Layanan Publik Minta Pengaturan

BANGKAPOS.COM - Ketua Lembaga Pemerhati Pelayanan Publik (LP5) Bangka belitung, Jumli Jamaluddin, mengatakan, harus ada pengaturan lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan di jalan publik di sekitaran Transmart dari pihak dinas perhubungan dan polantas terkait. Terutama pengaturan perparkiran kendaraan di jalan protokol menjadi jalan utama lalu lintas yang ramai dan padat.

"Sebaiknya kendaraan tidak diparkirkan di badan jalan yang memang kondisi lalu lintas jalan tersebut setiap hari sudah ramai apalagi ini jalur utama lintas Pangkalpinang-Sungailiat. Jika tidak ada pengaturan atau solusi alternatifnya, dikhawatirkan potensi terjadi rawan kecelakaan, apalagi lalulalang pengunjung Transmart saat ini masih membludak," kata Jumli saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2019)

Menurutnya, penyebab kesemerawutan selain karena mbludaknya pengunjung Transmart, juga adanya parkir dadakan yang berada di badan jalan. Disebut Jumli, pihak Transmart kemungkinan bisa saja belum menyediakan lahan parkir yang menjadi solusi saat membludaknya pengunjung.

"Kemarin saya sempat mengalami kemacetan juga melintasi jalan utama itu, bahkan dari lampu merah persimpangan kantor timah sampai persimpangan di sekitar transmart yang jaraknya dari lampu merah ke lampu merah tersebut sangat pendek. Bahkan kemarin banyak pengendara yang saya lihat juga mengeluhkan kondisi kemacetan tersebut," ungkap mantan ketua Ombudsman Bangka belitung.

Dia berharap, kedepanmya pihak pemgusaha menyediakan lahan parkir yang memadai saat membangun tempat usaha seperti pusat perbelanjaan, rekreasi, kuliner dan lainnya sehingga masyarakat tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat memarkirkan kendaraannya.

(bangkapos.com/irakurniati)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved