Rabu, 20 Mei 2026

CURHAT Janda 20 Tahun Setelah Layani Nafsu Pacar di Semak-semak Berujung Petaka Gegara Sebut Hamil

Janda muda itu kini telah tiada. Kebahagiaan mendapatkan pasangan idaman pun musnah. Lelaki yang dianggapnya baik justru tega

Tayang:
Tribun Jateng
Ilustrasi pasangan 

Karena hamil, korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.

"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," terangnya.

Terus didesak untuk bertanggungjawab membuat AN ST berniat untuk membunuh korban.

AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, korban sudah janjian dengan pelaku.

Korban lalu menjemput pelaku kemudian jalan-jalan bersama menggunakan motornya.

Pelaku yang mengendarai motor lalu mengambil sebotol arak yang sudah disimpan di semak-semak.

Kemudian menuju waduk selanjutnya berhubungan badan.

Setelah berhubungan badan, korban lalu curhat atas kehamilannya yang sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.

"Sebelum dibunuh berhubungan badan dulu, lalu minum alkohol bersama," terangnya.

Pelaku membunuh korban dengan cara melilit leher korban dengan menggunakan tali tampar.

Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.

Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat.

"Sudah kita tangkap pelakunya, kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," pungkasnya.

Menyesal

Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved