Rabu, 29 April 2026

Apa Hukum Menunda Salat? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Salat adalah perintah wajib yang harus dilaksanakan seluruh umat muslim yang ada di dunia.

Editor: Evan Saputra
Youtube Ustadz Abdul Somad Officia
Ustadz Abdul Somad saat menyampaikan ceramah di hadapan jemaah. 

Penasaran lebih lengkap penjelasan Ustaz Abdul Somad soal menunda sholat?

Silahkan tonton video di bawah ini :

Semoga bermanfaat guys.

Sekiranya waktu sholat tiba, segeralah berangkat ke masjid untuk sholat berjamaah.

Sosok Ustaz Abdul Somad

Dilansir dari Wikipedia, Ustaz Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., lahir di Silo Lama, Asahan, Sumatera Utara, pada 18 Mei 1977.

Sebagai pendakwah yang terkenal lewat canal Youtube, Abdul Somad sering mengulas berbagai macam persoalan agama, khususnya kajian ilmu hadis dan Ilmu fikih.

Dalam ceramahnya, Abdul Somad juga banyak membahas mengenai nasionalisme dan berbagai masalah terkini yang sedang menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat.

Sebagai penceramah, ia dikenal karena Ilmu dan kelugasannya dalam memberikan penjelasan dalam menyampaikan dakwah yang disiarkan melalui saluran Youtube.

Kajian-kajiannya yang baik dalam merangkai kata menjadi sebuah retorika dakwah, membuat ceramah Ustaz Abdul Somad begitu mudah dicerna dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat.

Ustaz Somad lahir di keluarga besar ulama asal Asahan yaitu Syekh Abdurrahman atau lebih dikenal sebagai Tuan Syekh Silau Laut I.

Sejak dari bangku sekolah dasar, Abdul SOmad dididik melalui sekolah yang berbasis pada Tahfiz Alquran.

Ia menamatkan sekolah dasar di SD Al-Washliyah Medan pada tahun 1990.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya ke Madrasah Tsanawiyah Mu’allimin Al-Washliyah Medan dan selesai pada 1993.

Lulus madrasah, ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Pesantren Darularafah Deliserdang Sumatra Utara selama satu tahun.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved