Sebelum Bercerai Ustadz Abdul Somad Pernah Tegaskan Akan Ceraikan Istri Apabila Meminta Ini
Sebelum Bercerai Ustadz Abdul Somad Pernah Tegaskan Akan Ceraikan Istri Apabila Meminta Ini
Penulis: M Zulkodri | Editor: M Zulkodri
Beberapa Waktu lalu Dai kondang lahir di keluarga besar ulama asal Asahan yaitu Syekh Abdurrahman atau lebih dikenal sebagai Tuan Syekh Silau Laut I sempat memberikan ceramah tentang hak istri minta cerai.
Dilansir dalam kanal YouTube Fodamara TV ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hak istri minta cerai.
Bagaimana pak Ustadz kalau kita bertengkar sama istri. Kalau istri selalu minta cerai apa hukumnya," tanya jamaah kepada Ustaz Abdul Somad.
" Ya sudah ceraikan saja. Istri saya tidak pernah minta cerai. Seandainya istri saya minta saya ceraikan. saya cari yang lain apa susah-susa," ucapnya.
Dalam ceramah tersebut UAS juga menerangkan tentang idealnya hubungan suami istri.
Menurut UAS sebelum melakukan pernikahan seharusnya baik yang punya saudara perempuan maupun laki-laki mesti kursus pernikahan terlebih dahulu supaya tahu apa haknya dan kewajibannya.
" Supaya dia tahu apa haknya. Apa itu Zihar, Ni'an, Talak, apa itu rujuk, apa itu Itdah, apa itu Nafaqoh. dan apa kewajibannya," jelas UAS.
Dikatakan UAS anak perempuan punya lima hak terhadap suami.
" Jadi ada lima hak perempuan pertama makan, pakaian, tempat tinggal, perhatian dan pendidikan. Suami juga wajib mendidik ke jalan Allah, perhatian termasuk seksual masuk kesana. Apabila suami tidak bisa memenuhi kebutuhan kamu punya hak Sighat Taklik jika meninggalkan istri dua tahun lamanya atau tyidak memberikan nafkah Zohir dan Batin 3 bulan secara berturut-turut istri berhak menuntut cerai apabila duia mendatangai pengadilan agama dan menuntut maka jatuh talak satu," papar UAS.
Ustaz Abdul Somad juga menegaskan bahwa istri harus menghormati dan patuh kepada suami apabila mengajak ke jalan Allah. Namun apabila suami sudah mengkhianati amanah, maka istri juga punya hak untuk melepaskan.
Selengkapnya Simak Video Berikut :
UAS Ceraikan Istri
Diketahui, Pengadilan Agama Kelas 1B Bangkinang, Riau, sudah menyidangkan permohonan cerai yang diajukan UAS kepada Mellya Juniarti.
Sidang permohonan cerai UAS dan Mellya Juniarti dilaksanakan pada Selasa (3/12/2019).
Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai UAS.
Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.