Ustaz Abdul Somad Bicara Hukum bagi Perempuan Belum Berhijab dan Tidak Menutup Aurat
Dalam Islam ada bahasan tentang hijab dan hukumnya sebagaimana dijelaskan di dalam Alquran dan Hadits Rasulullah SAW.
BANGKAPOS.COM - Hijab dalam bahasa Arab berarti penghalang.
Di beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata hijab lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh perempuan muslim.
Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai tuntunan agama.
Karena itu hijab menjadi sesuatu hal penting bagi perempuan muslim.
Dalam Islam ada bahasan tentang hijab sebagaimana dijelaskan di dalam Alquran dan Hadits Rasulullah SAW.
Kali ini Bangkapos.com mengutip tayangan youtube berisi penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum bagi wanita yang belum berhijab dan tidak menutupf aurat.
Ini penjelasannya :
• Kisah Ustaz Abdul Somad saat Ditanya Mengenai Sosok Istrinya
"Saya punya saudara perempuan masih belum mau menutup aurat?
Berbuih-buih menyampaikan soal aurat ni
Tinggal putarkan saja
Perempuan yang tak menutup aurat, neraka jahanam tempatnya
Suaminya yang diam saja
Tak mencium bau surga
Suami yang membiarkan istri tak menutup aurat tak mencium bau surga
Siapa itu Da'yus?
Yang tak ada rasa cemburu kepada mahram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ustadz-abdul-somad-uas-1.jpg)