Ada Apa?, Usai Bongkar Ciri-ciri Rian Subroto, Vanessa Angel Sebut Tarifnya Tak Lagi Rp 80 Juta

Ada Apa?, Usai Bongkar Ciri-ciri Rian Subroto, Vanessa Angel Sebut Tarifnya Tak Lagi Rp 80 Juta

Editor: M Zulkodri
Instagram/vanessaangelofficial
Ada Apa?, Usai Bongkar Ciri-ciri Rian Subroto, Vanessa Angel Sebut Tarifnya Tak Lagi Rp 80 Juta 

Ada Apa?, Usai Bongkar Ciri-ciri Rian Subroto, Vanessa Angel Sebut Tarifnya Tak Lagi Rp 80 Juta

BANGKAPOS.COM - Setelah hampir satu tahun kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel tercium publik, kini pria yang diduga menyewa jasanya perlahan terungkap.

Berbeda dengan Vanessa Angel yang sempat dipenjara karena prostitusi online, pria yang diduga namanya Rian Subroto ini justru hilang bak ditelan bumi.

Padahal beredar kabar Rian Subroto sampai harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 80 juta untuk bisa menyewa jasa Vanessa Angel.

Menurut Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arisandi, mengungkap bahwa pria yang diduga memesan Vanessa Angel berprofesi sebagai pengusaha.

"Iya (pekerjaannya) pengusaha. Itu aja," kata Arisandi saat dihubungi via telepon, Minggu (6/1/2019), dikutip dari Kompas.com.

Vanessa Angel sendiri sempat curiga terhadap Rian Subroto, pasalnya menurut mantan Didi Mahardika ini banyak orang yang terlibat dalam kasusnya justru tak dihadirkan di persidangan.

Karena itulah Vanessa Angel pun juga sempat membongkar ciri-ciri Rian Subroto, pria yang diduga menyewa jasanya.

Bahkan menurut Vanessa Angel, Rian Subroto sendiri berpostur bak polisi.

Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan.
Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Sebelumnya, di awal tahun 2019 lalu, publik memang dihebohkan dengan penangkapan Vanessa Angel atas kasus prostitusi online.

Karena kasus prostitusi online itu, Vanessa Angel sampai dipenjara kurang lebih selama 5 bulan.

Karenanya melalui tayangan YouTube MOP Channel, Vanessa Angel lantas menceritakan keluh kesahnya saat ditahan.

Tak hanya menceritakan keluh kesahnya berada di penjara, Vanessa Angel juga mengungkap ciri-ciri Rian Subroto.

Pasalnya berbeda dengan Vanessa Angel yang sampai ditahan karena kasus tersebut, sosok Rian Subroto selaku pemesan jasanya hingga kini justru hilang bak ditelan bumi.

Awalnya, Vanessa Angel sempat merasakan kecurigaan tentang sosok Rian Subroto hingga ia membuka ciri-ciri pria tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved