Rabu, 17 Juni 2026

Daftar Link Live Streaming Ilegal yang Menayangkan Liga Inggris, Mereka Dibidik MOLA TV

Semua itu terkait dengan tayangan Liga Inggris, yang dilakukan tanpa izin tertulis MOLA TV

Tayang:
Editor: Teddy Malaka
KOMPAS.com/Firzie A. Idris
Ayi Farid Wajdi, Chief of Distribution and Broadcast Mola TV, berbicara pada acara peluncuran kerja sama Mola TV dengan Matrix TV dan MIX di Jakarta, Kamis (18/7/2019). 

Daftar Link Live Streaming Ilegal yang Menayangkan Liga Inggris, Mereka Dibidik MOLA TV

BANGKAPOS.COM - Sejumlah penyelenggara layanan live streaming Liga Inggris ilegal bakal dilaporkan MOLA TV. Pemegang hak siar Liga Inggris di wilayah Indonesia dan Timor Leste itu merasa resah karena banyaknya pelanggaran hak siar.

Pemegang hak siar Liga Inggris di wilayah Indonesia dan Timor Leste untuk musim 2019-2020 hingga 2021-22, PT Global Media Visual ( MOLA TV) terus mengejar dugaan-dugaan pelanggaran hak atas tayangan Premier League.

Hal ini karena maraknya kasus pelanggaran hak atas kekayaan intelektual di Indonesia yang telah meresahkan banyak pihak.

Berbagai macam pelanggaran yang dimaksud antara lain illegal streaming, penyiaran/distribusi siaran secara ilegal oleh TV kabel daerah (local cable operator), kegiatan nonton bareng (nobar), penjualan Android box, IPTV, hingga fly ticket.

Semua itu terkait dengan tayangan Liga Inggris, yang dilakukan tanpa izin tertulis MOLA TV.

Oleh karena itu, MOLA TV telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual yang kemudian telah ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Pada Rabu (18/12/2019), MOLA TV dengan didampingi tim kuasa hukum bersama aparat penegak hukum melakukan sidak terhadap para terduga pelaku illegal streaming.

Para terduga itu di antaranya adalah www.koragoll.com, www.tvxoe.com, www.shootgol.net, www.tvball7.com, www.tvball7.xyz, www.bosball.com, dan www.indiostv.com di berbagai daerah di Jakarta dan Jawa Barat.

Aparat pun telah mengamankan beberapa barang bukti seperti perangkat PC yang digunakan para terduga dan bukti transaksi keuangan akibat aktivitas ilegal mereka tersebut.

Kepada wartawan, tim kuasa hukum MOLA TV menerangkan bahwa upaya hukum terpaksa diambil karena pihak MOLA TV telah beritikad baik dengan mengumumkan perihal hak atas tayangan siaran Liga Inggris tersebut di surat kabar nasional.

Mereka juga telah melakukan sosialisasi serta melakukan pendekatan persuasif kepada khalayak umum secara intensif hingga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Akan tetapi, upaya-upaya sebagaimana disebutkan di atas tetap diabaikan.

“Kami sudah bersikap kooperatif dan melakukan upaya persuasif, namun mereka tetap melanggar.

Terpaksa kami harus tegas. Langkah ini sebagai bukti bahwa kami tidak mau neko-neko terkait penegakan hukum," kata Uba Rialin kepada wartawan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved