Gosip Selebritis
Ridho Rhoma Keluar dari Penjara, Inilah Postingan Pertamanya Seusai Bebas
Tulisan berlatar belakang hitam tersebut yakni 'Assalamualaikum', dengan tiga simbol tangan yang memohon.
Saat ke luar dari Rutan Salemba, Ridho sempat menerima buket bunga dari penggemar dan ia tak henti mengucapkan terima kasih.
"Buat papa yang selalu ada, buat pak Cholidin dan bang Ismail. Buat Solvers, dibawain bunga sama Solvers makasih ya. Buat teman wartawan semua. Makasih ya. Alhamdulilah bisa pulang," ujar Ridho melanjutkan.
Kemudian, pelantun "Menunggu" ini mengaku sangat gugup jelang hari kebebasannya hingga tidak bisa tidur pulas. "Hehe enggak (pulas). Agak susah sih (tidur)," ucap Ridho.
Sementara menurut Kepala Rutan Salemba, Masjuno, pedangdut kelahiran 1989 itu bebas lebih awal karena mendapat hak cuti bersyarat.
"Dari tanggal bebas seharusnya 9 maret 2020, karena program cuti bersyarat artinya program integrasi, dia dibebaskan per hari ini, kurang lebih dua bulan maju," ujar Masjuno.
Diketahui, Ridho Rhoma ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ridho sebenarnya telah bebas pada 25 Januari 2018.
Namun, jaksa mengajukan banding dan dalam putusan terbaru, Mahkamah Agung (MA) memperpanjang pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.
Akhirnya, Ridho dieksekusi pada Juli 2019. Dengan demikian, Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman selama enam bulan. Hingga akhirnya, Ridho Rhoma resmi bebas pada 8 Januari 2020. (Bangkapos.com/Nordin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ridho-rhoma_20170325_163635.jpg)