Imlek 2020
13 Pantangan dan Larangan bagi Warga Tionghoa saat Merayakan Imlek
Masyarakat Tionghoa percaya apabila pantangan tersebut dilanggar, maka karma buruk selama satu tahun kedepan akan mereka dapatkan.
BANGKAPOS.COM - Perayaan Tahun Baru China atau biasa disebut Imlek tinggal hitungan hari.
Warga Tionghoa akan merayakan Imlek ke 2571 pada tanggal 15 Januari 2020.
Hari raya imlek sendiri sudah ditetapkan sebagai harui libur nasional.
Di sejumlah daerah termasuk di Pulau Bangka perayaan Imlek dirayakan layaknya lebaran.
Tradisi silaturahmi antara warga Tionghoa dan Melayu pun begitu kental terlihat di pulau Bangka saat perayaan Imlek.
Berbagai acara juga kadang digelar dalam merayakan Imlek.
Tahun baru Imlek bagi masyarakat Tionghoa merupakan awal penentuan nasib dan keberuntungan selama satu tahun kedepan.
Karena itu berbagai tradisi, mulai dari keberuntungan hingga larangan dan pantangan bagi kepercayaan akan mereka jalankan.

Namun ada beberapa pantangan yang sampai sekarang masih diterapkan oleh sebagian masyarakat Tionghoa.
Masyarakat Tionghoa percaya apabila pantangan tersebut dilanggar, maka karma buruk selama satu tahun kedepan akan mereka dapatkan.
Dilansir Bangkapos.com dari laman Tionghoa.info ada 13 pantangan maupun larangan dalam merayakan Imlek.
1. Masyarakat Tionghoa dilarang mengucapkan kata-kata negativ selama merayakan imlek seperti mati, miskin, hilang, rusak, sakit, hantu, habis kalah dan kata-kata lain yang berkonotasi tidak baik dan atau mengandung makna negativ.
2. Saat membawa gelas, mangkuk dan piring harus lebih berhati-hati untuk menghindari jatuhnya gelas, mangkuk dan piring tersebut sehingga pecah.
Jika tidak sengaja hal itu terjadi (pecah), maka orang-orang yang ada disekitarnya harus segera mengucapkan beberapa kata keberuntungan untuk menutupinya. Contoh kata-kata tersebut antara lain.
3. Hari Pertama Tahun Baru Imlek, tong beras (tempat menyimpan beras) tidak boleh kosong untuk menghindari terjadinya kelaparan sepanjang tahun ini.