20 Wanita Jadi Korban Cabul Agensi Artis, Terungkap Modus Pelaku Ajak Korban Bertemu di Hotel
Aksi bejat YMP terungkap setelah salah satu korbannya yang masih di bawah umur berinisial MR (13) mengadukan hal itu kepada orangtuanya.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - YMP (31), pemilik agensi penyalur artis figuran, mencabuli puluhan wanita muda yang ingin jadi artis.
Modusnya, YMP menjanjikan para wanita muda dan cantik untuk menjadi artis figuran sinetron.
Total sudah 20 wanita usia dewasa dan di bawah umur jadi korban pencabulan YMP.
Sebagian memang telah jadi artis piguran, namun sebagian lagi tidak jelas nasibnya setelah para wanita muda itu diajakn berhubungan badan.
Kasus asusila YMP terungkap setelah salah satu korbannya yang masih di bawah umur berinisial MR (13) mengadukan hal itu kepada orangtuanya.
Alhasil, orangtua MR yang tak terima anaknya dicabuli YMP langsung melaporkannya ke polisi.
"Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat merilis kasus tersebut di kantornya, Jumat (24/1/2020).
• Mahasiswi Akper Digerebek Sekamar dengan Siswa SMA
Audie menjelaskan dalam kasus MR, YMP telah dua kali berhubungan badan kepada remaja tersebut di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Februari 2019.
Adapun korban baru melaporkan hal tersebut lantaran sampai saat ini, janji yang ditawarkan YMP untuk menjadikannya sebagai figuran tak juga terlaksana.
"Pelaku kita tangkap ketika pelaku mencoba kembali menghubungi korban," kata Audie.

MR Mengaku 2 Kali Disebutuhi
Diimingi jadi figuran dalam sinetron, seorang remaja perempuan berinisial MR (13) malah jadi korban percabulan oleh pelaku yang mengaku dari pihak agensi.
Warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat dan kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Arsya menjelaskan, dari keterangan korban, dia sudah dua kali disetubuhi oleh pelaku.
Modusnya, pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Setibanya di hotel tersebut, korban dicabuli oleh pelaku," kata Arsya.
Arsya menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku yang mengaku sebagai agensi figuran sinetron.
"Tim kami sudah bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.
Total 20 Wanita
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, total ada 20 wanita yang telah dicabuli YMP dengan modus serupa.
"Korbannya 18 orang dewasa dan 2 orang masih di bawah umur. Tapi memang 9 orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," ungkap Audie.
Dari hasil pemeriksaan, YMP memiliki agensi bernama Glamor.
• Selingkuh Berujung Pemerasan, Suami dan Istri Kongkalikong Minta Uang Dikasih Mobil
Polisi pun masih menyelidiki tentang legalitas agensi tersebut.
Sebab, pelaku mencari korban di sosial medianya dengan korban yang random.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 UURI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Penulis: Elga Hikari Putra
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diimingi Jadi Figuran, Remaja di Kebon Jeruk Dicabuli Oknum Mengaku Agency