Rabu, 3 Juni 2026

Selingkuh Berujung Pemerasan, Suami dan Istri Kongkalikong Minta Uang Dikasih Mobil

Di dalam aksi kejahatannya itu, RR melakukan modus operandi dengan memergoki istrinya sedang selingkuh dengan seseorang.

Tayang:
Editor: fitriadi
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Selingkuh 

BANGKAPOS.COM, BANDA ACEH - Selingkuh berujung pemerasan. Itulah yang dialami seorang pria berinisial THM warga Kota Banda Aceh.

THM jadi korban setingan wanita selingkuhannya sendiri.

Pasangan suami istri yang memeras korban adalah RR (47) warga Lampaseh Aceh, Banda Aceh dan istrinya CM (33) warga Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Aceh.

Di dalam aksi kejahatannya, RR melakukan modus operandi dengan memergoki istrinya sedang selingkuh dengan seseorang.

Padahal setingan seolah-olah CM, istrinya itu sedang selingkuh dengan seseorang sudah diatur sedemikian rupa oleh RR dan CM istrinya itu.

Tujuannya, RR bisa memeras selingkuhan istrinya itu secara jor-joran.

Tetapi, konspirasi jahat yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini, RR dan CM akhirnya berhasil diungkap oleh pihak Polresta Banda Aceh.

Perselingkuhan Mahasiswa Mojokerto dan Wanita Bersuami Berakhir Tragis

Pasangan suami istri ini pun diringkus di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020) setelah ada laporan dari para korbannya.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK, mengatakan pasangan suami istri tersebut diringkus oleh Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Modus berpura-pura pergoki istri sedang selingkuh dengan seseorang, akhirnya tersangka RR memeras orang yang menjadi pasangan selingkuhan istrinya itu," kata AKP Taufiq kepada Serambinews.com, Rabu (22/1/2020).

Kanit Pidum Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Ipda M Hadimas(dua dari kiri) didampingi anggotanya menghadirkan dua tersangka pemerasan dengan modus istri selingkuh di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020). (FOR SERAMBINEWS.COM)
Kanit Pidum Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Ipda M Hadimas(dua dari kiri) didampingi anggotanya menghadirkan dua tersangka pemerasan dengan modus istri selingkuh di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020). (FOR SERAMBINEWS.COM) 

Menurut Taufiq, korban yang diperas oleh RR dan dibantu oleh istrinya CM itu berinisial THM warga Kota Banda Aceh.

Parahnya THM dipergoki oleh tersangka RR sedang berduaan dengan CM istrinya, dan seolah-olah keduanya selingkuh dan melakukan mesum.

"Memang pada saat itu korban THM dan CM dipergoki sedang berduaan di salah satu penginapan kawasan Peunayong.

Tapi, keberadaan tersangka CM menjebak THM untuk bertemu di penginapan itu sudah diskenario oleh tersangka CM dan suaminya RR, sehingga saat mereka dipergoki selingkuh, pemerasan lebih mudah dilakukan," sebut AKP Taufiq.

APLIKASI Canggih Bisa Dipakai Buat Intip Aktivitas Online Pasangan, Jangan Sampai Selingkuh

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini pun dari keterangan korban THM, mengatakan pada hari Rabu, (4/12/2019) siang, korban THM dihubungi oleh CM (isteri siri tersangka RR) dan mengajak untuk chek-in di penginapan kawasan Simpang Lima, Banda Aceh itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved