Berita Pangkalpinang
Pengakuan Cewek Bandung di Kawasan Teluk Bayur : Enak Cari Uang di Bangka Belitung Ini
Tempatnya bekerja adalah satu dari sejumlah tempat huburan yang dirazia Polres Pangkalpinang Sabtu (1/2/2020) malam hingga Minggu (2/2/2020) dini hari
Penulis: Yuranda | Editor: Dedy Qurniawan
Polres Pangkalpinang Gelar Operasi Cipkon Sasar Jukir Liar hingga Tempat Hiburan Malam
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor (Polres) Pangkalpinang melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) untuk meminimalisasi dan mencegah adanya tindak kejahatan serta perdagangan manusia di wilayah Pangkalpinang pada Sabtu (1/2/2020) hingga Minggu (2/2/2020) dini hari.
Polisi menyasar empat tempat di antaranya parkiran Transmart, panti pijat, salon, dan tempat hiburan malam.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mengatakan operasi cipkon digelar sebagai wujud untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangkalpinang dan juga menjaga keamanan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.
"Ada empat tempat yang kami lakukan razia, pertama kawasan parkiran Transmart, tempat pijit-pijit, salon, dan lokalisasi," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Minggu (2/2/2020) di lokasi.

Pada razia ini, kepolisian berhasil mengamankan dua orang tukang parkir di kawasan Transmart.
Keduanya minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak memungut parkir di kawasan tersebut lagi.
"Sudah diberikan surat penyataan kepada dua orang itu, dan mereka berjanji tidak memungut parkir kendaraan di sana, kalau didapatkan lagi memarkir kami angkut lagi," kata Jadiman.

Selain itu, pada Minggu (2/2/2020) dini hari, polisi juga merazia sejumlah tempat hiburan malam.
Razia bertujuan untuk melihat tempat tempat hiburan malam apakah ada atau tidak anak di bawah umur yang dipekerjakan..
"Kami ke tempat hiburan malam ini guna mengecek apakah ada anak di bawah umur yang bekerja di sini, mengingat kita kemarin mendapatkan anak di bawah umur yang bekerja di sini," ujarnya.
Razia cipta kondisi ini Polres Pangkalpinang hanya mengamankan dua orang tukang parkir liar di seputaran Transmart kota Pangkalpinang.
Sedangkan untuk razia tempat hiburan malam, kepolisian tidak menemukan anak di bawah umur serta kegiatan yang mencurigakan.

(Bangkapos.com / Yuranda)