Sabtu, 11 April 2026

CPNS 2019

TES CPNS Pemprov Babel Dimulai, Ikuti Tes SKD, Ini Kisi-kisi & Passing Grade CPNS 2019

Penilaian untuk materi soal TKP, ketika menjawab nilai terendah satu dan nilai tertinggi lima serta tidak menjawab nilainya 0 (nol).

Editor: Teddy Malaka
Diskominfo Babel
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemprov Kep. Bangka Belitung di ruang CAT, lantai 4 Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, hari ini, Senin (03/07). 

BANGKAPOS.COM -- Sebanyak 4237 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemprov Kep. Bangka Belitung di ruang CAT, lantai 4 Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, hari ini, Senin (03/07).

Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan Pegawal, BKPSDM Pemprov Babel, Muhammad Erisco Nurrahman, S.IP., menjelaskan akan menyelenggarakan pelaksanaan uji Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selama sembilan hari terhitung mulai tanggal 3 – 11 Februari 2020. Adapun pelaksanaan ujian kompetensi akan terbagi dalam lima sesi.

Sebanyak 100 soal harus dijawab para peserta tes CPNS 2019 yang mengikuti tes SKD.

Pelamar harus menjawab soal dan melampaui passing grade yang telah ditetapkan pemerintah.

SKD terdiri dari tiga materi soal, seperti TKP, TIU, dan TWK.

Jumlah soal keseluruhan adalah 100.

Soal tersebut, terdiri dari soal TKP sebanyak 35 butir soal.

Soal TIU 35 butir soal, dan soal TWK 30 butir.

Penilaian untuk materi soal TIU dan TWK, apabila jawaban benar maka nilainya lima.

Apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol).

Penilaian untuk materi soal TKP, ketika menjawab nilai terendah satu dan nilai tertinggi lima serta tidak menjawab nilainya 0 (nol).

Dengan demikian, nilai kumulatif maksimal adalah 500, terdiri dari: Nilai maksimal untuk TKP: 175, TIU: 175, dan TWK: 150.

Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cum Laude dan Diaspora paling rendah 271 dengan nilai TIU paling rendah 85.

Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Penyandang Disabilitas paling rendah 260 dengan nilai TIU paling rendah 70; dan

Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra/Putri Papua dan Papua Barat paling rendah 260 dengan nilai TIU paling rendah 60.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved