Minggu, 12 April 2026

Hadiri Sidang, Polwan Menangis Akui Telah Selingkuh dengan Perwira Polisi

Hadiri Sidang Polwan Menangis Akui Telah Selingkuh dengan Perwira Polisi

Editor: M Zulkodri
kolase
Polwan selingkuh 

Hadiri Sidang Polwan Menangis Akui Telah Selingkuh dengan Perwira Polisi

BANGKAPOS.COM - SD seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Inspektur Dua (Ipda) hanya bisa menangis saat menjalani sidang disiplin di Gedung Anyar, Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2020).

Sekitar 3 jam lamanya oknum Polwan tersebut mengikuti sidang disipli karena diduga berselingkuh dengan sesama anggota polisi.

Sidang disiplin atas dugaan perselingkuhan tersebut digelar secara tertutup oleh Bidang Propam Polresta Bogor Kota.

Sidang Disiplin dipimpin Kompol Pahyuni didampingi Kompol Sundarti, dan AKP Komar sebagai anggota majelis hakim.

Dalam persidangan Ipda SD divonis bersalah atas tindakannya berselingkuh dengan anggota polisi lain berinisial DS.

"(Sidang disiplin) Sudah selesai dan (Ipda SD) dinyatakan bersalah," ujar Kompol Sundarti, seorang anggota majelis hakim seusai persidangan kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

Terisolasi dan Tidak Ada Pria, Belasan Tahanan Wanita Ini Mendadak Hamil, Pelakunya Satu Orang

Ipda SD yang hadir di persidangan menangis selama sidang disiplin itu berlangsung.

Hal itu diungkapkan Mahfuzin Ritonga, selaku kuasa hukum RAS yang merupakan pelapor atau suami Ipda SD.

"Dalam proses itu saya lihat (Ipda SD) menangis terus, sekali-sekali mengusap air mata," kata Mahfuzin Ritonga.

Dalam sidang disiplin ini ada beberapa tuntutan yang dilayangkan kepada Ipda SD, yakni penundaan kenaikan pangkat, teguran secara tertulis, dan penundaan kenaikan gaji.

Majelis hakim, kata dia, menyatakan sikap bahwa Ipda SD terbukti bersalah dan dikenakan sanksi teguran tertulis.

Mahfuzin mengatakan Ipda SD menerima putusan tersebut.

"Menerima dia, sambil menangis, tersedu-sedu," kata Mahfuzin.

Dia menjelaskan bahwa untuk penerbitan salinan putusannya akan dilakukan selama 1 minggu.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved