JANDA 23 Tahun Kepincut Berondong hingga Berbuat Dosa di Semak dan Kisah Janda Tepergok Jualan Arak

Kelakuan janda ini benar-benar tak patut dicontoh. Ada yang nekat menjual arak, ada pula yang berbuat dosa di bumi perkemahan

Penulis: Edy Yusmanto |
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Tak ada wanita yang menikah mau berpisah dari pasangannya halalnya alias bercerai.

Apalagi mereka harus menyandang status janda.

Banyak pendapat miring yang disematkan kepada perempuan yang berstatus single mother atau janda.

Padahal, ada banyak janda yang sangat baik dan tidak melulu dalam konteks yang tidak baik.

Di luar sana, ada banyak janda yang berkarya dan memberikan yang terbaik bagi anak dan keluarga tercintanya.

Namun, ada juga janda yang melakukan perbuatan tak terpuji hingga berakibat tidak baik bagi banyak orang.

Bangkapos.com merangkum dua kasus yang melibatkan janda. 

Janda Jual Arak

Janda satu ini memang spesial.

Bukan karena statusnya jandanya.

Melainkan aktivitasnya yang kurang baik dalam memenuhi kebutuhan hidup.

ia menjadi penjual minuman keras atau yang sering disebut arak. 

Janda itu berinisial Ev. Usianya 28 tahun.

Ia tinggal di Desa Tanjung Rusa Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung.

Informasi soal aktivitas penjualan minuman keras ini akhirnya terendus pihak Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Belitung. 

Ev kemudian diamankan, Kamis (13/2).

Dari dalam kamar rumah Ev petugas menemukan satu jeriken 20 liter dan 40 kampil minuman jenis arak.

Petugas mendapatkan informasi bahwa Ev tidak menjual arak di warung melainkan di rumah. 

"Itu kami temukan kemarin malam (Selasa malam). Sewaktu kami cek, kebetulan ada orang yang membeli, jadi langsung kami periksa di rumah orang itu, dan kami temukan arak tersebut disembunyikan di dalam kamar," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Belitung Saripudin kepada posbelitung.co (satu grup bangkapos.com).

Petugas kata Saripudin belum mengetahui pasti sudah berapa banyak arak yang dijual Ev.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Saparudin menyakini peredaran arak di Desa Tanjung Rusa cukup banyak.

Ia pun menyebut ada kemungkinan bukan hanya Ev sebagai penjual.

Ada penjual lain yang memasarkan barang ini.

"Mungkin dari satu orang ini langsung memberi informasi kepada yang lain, jadi saat kami melakukan pengecekan ke tempat lain, semua pada tiarap. Soalnya mereka ini kemungkinan ada grup-grup," papar Saripudin.

Janda Muda 'Main' di Bumi Perkemahan

Berstatus janda muda NU (23) rupanya tak betah berlama-lama hidup seorang diri. Ia pun, mencari pasangan baru. 

Seorang remaja berinisial SF (19) pun menjadi tambatan hatinya.  Namun, NU dan SF berbuat terlalu jauh.

Keduanya digrebek tim Patwal Polres Bungo di semak-semak Bumi Perkemahan, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo, ketika sedang berduaan. , Kamis (13/2/2020).

SF warga Senamat, Kecamatan Pelepat dan NU warga Kecamatan Bungo Dani ini digrebek ketika hendak berbuat tidak senonoh di tempat umum.

Fery Fadly selaku Kepala Staf Bumi Perkemahan membenarkan informasi tersebut. Dia mengaku sudah resah melihat banyak pasangan yang diduga berbuat asusila di lokasi Bumi Perkemahan.

"Tadi pagi kami sama tim patroli Polres Bungo mengamankan sepasang kekasih yang bukan suami istri di Bumi Perkemahan," ungkapnya, ketika dikonfirmasi.

Dari keterangan Fery, pasangan bukan suami istri sudah kerap masuk ke kawasan Bumi Perkemahan tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah beberapa kali menggerebek pasangan yang berbuat tidak senonoh.

Terkait sepasang kekasih yang ditangkap tadi pagi, Fery menyebut mereka pernah terpergok bulan lalu.

"Mereka ini sering berduaan, main ke sini. Sekitar sebulan lalu, kalau tidak salah, mereka ini sempat kami kejar, tapi berhasil kabur," terangnya.

Menurut Fery, tindakan itu sudah sangat meresahkan. Kedua orang itu kemudian dibawa ke Unit PPA, Satreskrim Polres Bungo.

Kenalan di Facebook

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendra Wijaya Manurung melalui Kanit PPA, Aipda Benny Ferdiansyah menjelaskan, pihak kepolisian sudah memintai keterangan pada keduanya.

"Mereka sudah kami mintai keterangan. Dari keterangannya mereka ternyata kenalan di medsos Facebook," kata Aipda Benny.

 Dari perkenalan itulah, keduanya kemudian bertemu dan mengaku suka sama suka. Perasaan itu berujung pada perbuatan tidak pantas yang dilakukan di Bumi Perkemahan tersebut.

"Mereka suka sama suka, tapi si cowok ini tidak berani mengatakan sama orang tua cewek untuk mengajak menikah," tukasnya.

Menindaklanjuti permasalahan ini, pihak kepolisian akan memanggil orang tua keduanya, termasuk tokoh masyarakat.

"Kami akan panggil kedua orang tua A dan NU ini untuk segera menikahkan anaknya ini, karena sudah mencorengkan hukum adat setempat," tandasnya.(Bangkapos.com/posbelitung.co/Tribunjambi.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved