Berita Bangka Selatan
Bupati Bangka Selatan Ingatkan Ketua RT/RW Netral dalam Pilkada, Camat Diminta Mengawasi
Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer ingatkan para ketua RT/RW agar dapat bersinergi dalam menjalankan tugasnya di tempat masing-masing.
BANGKAPOS.COM,BANGKa-- Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer ingatkan para ketua RT/RW agar dapat bersinergi dalam menjalankan tugasnya di tempat masing-masing.
Imbauan ini disampaikan Justiar saat mengukuhkan 174 ketua RT/RW di tiga kelurahan se-Kecamatan Toboali periode 2020-2025, Senin (18/2/2020) malam.
Menurut Justiar secara formal semua ketua RT/RW sudah dilegalkan sehingga harus bekerja sebaik mungkin untuk bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.
"Dengan pengukuhan ini juga saya harapkan supaya pelayanan kepada masyarakat dari tingkat bawah itu dengan segera dapat dilaksanakan," kata Justiar
Dia berharap agar semua permasalahan yang ada dapat diselesaikan baik itu masalah sosial masalah bencana dan segala macam bencana yang bisa diselesaikan demi kepentingan masyarakat.
"Tadi saya juga mengingatkan agar mereka harus selalu siap 24 jam, karena setiap harinya kita tidak tahu bagaimana kondisi yang ada sehingga memang harus siaga," pinta Justiar.
Sementara itu, mendekati hari pencoblosan Pilkada 2020 di Kabupaten Bangka Selatan, Justiar Noer turut mengingatkan agar RT/RW yang sudah dikukuhkan tidak memihak kepada satu pasang calon.
"Tugas ketua RT/RW adalah melayani masyarakat bukan untuk memihak kepada siapa calon yang maju. Kami juga meminta camat untuk turut mengawasi agar jangan ada praktik-praktik yang tidak diinginkan," tegas Justiar.
Adapun ketua RT/RW yang dikukuhkan oleh Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer pada Senin, (17/2/2020) malam yaitu:
1. Kelurahan Teladan, sebanyak 64 RT dan 7 RW,
2. Kelurahan Toboal, sebanyak 53 RT dan 7 RW,
3. Kelurahan Tanjung Ketapang, sebanyak 36 RT dan 7 RW.
(Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pengukuhan-ketua-rtrw-di-tiga-kelurahan-se-kecamatan-toboali-3.jpg)