Perda Zonasi Laut Bangka Belitung
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RZWP3K, Hanya 34 Anggota DPRD Babel yang Hadir (VIDEO)
Dimulai dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) membacakan pandangan mereka terhadap persetujuan Raperda RZWP3K.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Tomi
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Sebanyak 34 Anggota DPRD Bangka Belitung ikut melaksanakan Rapat Paripurna Pengambilan keputusan terhadap rancangan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya memimpin rapat tersebut menyampaikan berdasarkan catatan Sekretaris DPRD Babel, anggota yang hadir sebanyak 34 orang dari 45 anggota.
"Dari absen tersebut, berdasarkan ketentuan tata tertib, korun telah tercapai dan memenuhi syarat untuk dimulai, rapat paripurna dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,"kata Ketua DPRD Babel Srigusjaya dalam rapat tersebut, Jumat (28/2/2020).
Pelaksanan Rapat Pripurna saat ini sedang berlangsung, semua tamu yang hadir terlihat menyimak setiap proses pembacaan keputusan, yang dilakukan oleh juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Babel.
Dimulai dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) membacakan pandangan mereka terhadap persetujuan Raperda RZWP3K.
Sementara fraksi lainya masih menunggu giliran membacakan pandangan mereka terkait pengambilan keputusan Raperda RZWP3K. (Bangkapos/Riki Pratama)