Rabu, 15 April 2026

Gosip Selebritis

Amankan Artis Ririn Ekawati, Polisi Temukan 30 Butir Pil Happy Five

Pesinetron Ririn Ekawati diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, (7/3/2020).

Editor: khamelia
Instagram/Ririn Ekawati
Ririn Ekawati 

BANGKAPOS.COM--Pesinetron Ririn Ekawati diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, (7/3/2020).

Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar membenarkan penangkapan terhadap Ririn Ekawati.

Ronaldo mengatakan, Ririn diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, sekira pukul 23.00 WIB.

"Tadi malam, jam 11. Di daerah Setia Budi, Jakarta Selatan," ungkap Ronaldo, Minggu (8/3/2020)..

Menurut Ronaldo, saat ini, Ririn Ekawati masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.

Selain itu, Ronaldo mengungkapkan bahwa Ririn masih berstatus sebagai saksi.

"Diamankan, masih kita periksa sebagai saksi. Masih proses pemeriksaan," kata Ronaldo memberitahu proses pemeriksaan terhadap Ririn Ekawati.

Curhat Penuh Emosi Siswi SMP Pembunuh Bocah kepada Ayah: Please Ayah, Jangan Buat Aku Marah

Siswi SMP Bunuh Bocah Idap Sociopath, Apakah Ada Harapan Sembuh? Ini Penjelasan Psikolog

Polisi Temukan 30 Butir Pil Happy Five

Melansir Kompas.com, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie Sonny Latuheru mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti happy five sebanyak 30 butir lebih saat mengamankan artis peran Ririn Ekawati.

"Barang bukti yang kami amankan sekitar ada 30 lebih pil H5 (happy five)," kata Audie saat ditemui di Polres Jakarta Barat,

Selain Ririn, Audie juga mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang lainnya, yakni ITY sebagai asisten dan DN sebagai temannya.

Hasil Tes Urine Ririn Ekawati Negatif Narkoba

Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan, artis peran Ririn Ekawati ditangkap bersama asistennya yang berinisial ITY dan seorang rekan berinisial DN.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Ririn dan DN tak menggunakan narkoba.

Sebaliknya, hasil pemeriksaan urine ITY menunjukkan positif penggunaan happy five.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved