Jangan Lupa, Begini Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Secara Online 2020 di Situs sensus.bps.go.id
Jangan Lupa, Begini Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Secara Online 2020 di Situs sensus.bps.go.id
Jangan Lupa, Begini Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Secara Online 2020 di Situs sensus.bps.go.id
BANGKAPOS.COM - Sensus Penduduk 2020 dapat diisi masyarakat melalui online.
Panduan pengisian sensus penduduk online dapat dilakukan di laman resmi pemerintah.
Berikut tutorial dan tata cara mengisi data Sensus Penduduk 2020 secara online di laman sensus.bps.go.id
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Penduduk di tahun 2020.
Pelaksanaan Sensus Penduduk tahun ini merupakan kali ketujuh Indonesia menggelar Sensus Penduduk sejak pertama kali diadakan pada 1961 dan terakhir kali 2010.
Ada yang berbeda dari Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) tahun ini.
BPS menggunakan metode sensus secara online lewat situs resmi BPS: sensus.bps.go.id
Pada sensus penduduk sebelumnya, BPS selalu menggunakan metode manual yaitu dengan mendatangi satu keluarga ke keluarga lainnya.
Sensus Penduduk 2020 secara online dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Artinya, bulan ini adalah bulan terakhir untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online lewat situs BPS.
• Cara Mengisi SPT Tahunan 2020 Melalui Online atau E-Filing, Login ke djponline.pajak.go.id
Pengisian sejumlah data untuk Sensus Penduduk 2020 secara online membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.
Artinya, bila dalam anggota keluarga Anda berjumlah lima orang, maka waktu yang dibutuhkan adalah 25 menit.
Sebelum masuk ke portal sensus.bps.go.id, akan lebih baik bila Anda menyiapkan beberapa dokumen.
Misalnya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/06032020_sensus-penduduk1.jpg)