DUDA Digerebek Sedang Bersama Istri Orang di Belitung, Sudah Semalam Menginap
DUDA Digerebek Sedang Bersama Istri Orang di Belitung, Belum Sempat Ngapa-ngapain Satpol PP Masuk
DUDA Digerebek Sedang Bersama Istri Orang di Belitung, Belum Sempat Ngapa-ngapain Satpol PP Masuk
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP saat berada di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Pilang Kuburan China Desa Dukong Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Minggu (8/3/2020) malam.
Ketiga pasangan tersebut yakni Ade Karim (41) dan Nurhayati (39), Rizal Heriyanto (22) dengan Irma Yanti (25), serta Ujang Nurdin (35) bersama Yulianti (21) yang semua merupakan warga dari luar Pulau Belitung.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpoll PP Kabupaten Belitung Suparudin mengatakan ketiga pasangan bukan suami istri tersebut berhasil diamankan berkat laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dan terganggu.
"Ketiga pasangan tersebut digiring petugas karena tidak bisa menunjukkan buku nikah dan surat domisili.
Setelah dilakukan pendataan sebagian pasangan mengaku telah memiliki istri, dan suami, serta berstatus duda," kata Suparudin kepada posbelitung.co, Minggu (8/3/2020) malam di Kantor Satpol PP.
Lanjutnya, ketiga pasangan tersebut langsung diberikan pembinaan dan nasihat, serta menandatangani surat perjanjian di atas materai agar tidak mengulangi perbuatan dikemudian hari.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung nomor 5 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Perda Kabupaten Belitung nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Adminduk, terdapat ancaman sanksi kurungan tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp.50 Juta.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat apabila ada kegiatan yang mengganggu aktivitas ketertiban dan ketentraman di lingkungan sekitar agar segera melapor ke Satpol PP.
Tak hanya itu Satpol PP juga berpesan kepada masyarkat agar lebih mengawasi pasangan masing-masing, buatlah mereka (pasangan) senyaman mungkin betah dirumah sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Untuk pemilik kost atau kontrakan apabila ada yang ingin menyewa terlebih dahulu periksa status dan kelengkapan adminduk, serta lebih diawasi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa mengganggu masyarakat sekitar," pesan Suparudin.
*Pengkuan ketiga pasangan*
Kepada posbelitung.co Ujang Nurdin (35) dan Yulianti (21) mengaku memang saling kenal dan sudah menjalin hubungan (berpacaran) kurang lebih dua bulan.
"Kami satu daerah dari Garut. Awal perkenalan pada saat dia (Ujang Nurdin-red) berjualan di sekitar tempat tinggal saya di Garut lantas kami bertukar nomor handphone," kata Yulianti Minggu (8/3/2020) malam di Kantor Satpol PP.
Lanjutnya, dirinya baru dua hari di kontrakan tersebut, akan tetapi sebelumnya pernah bekerja di Kabupaten Belitung beberapa tahun lalu.