Jumat, 10 April 2026

Berita Pangkalpinang

Ombudsman Minta Stakeholders Responsif Berikan Informasi Penganan Covid-19

Masyarakat tentu sangat membutuhkan informasi valid yang cepat dari stakeholders terkait, agar tidak menimbulkan keresahan

Editor: Hendra
Bangkapos/irakurniati
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Adrian Agustiansyah, 

BANGKAPOS.COM, BANGKA- Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Adrian Agustiansyah, mengatakan, beberapa keluhan masyarakat yang disampaikan ke pihaknya terkait informasi coronavirus disease 2019 (Covid-19), yang kurang cepat atau realtime.

Adrian menuturkan, masyarakat tentu sangat membutuhkan informasi valid yang cepat dari stakeholders terkait, agar tidak menimbulkan keresahan.

Menurutnya, sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, pihaknya menaruh perhatian penting terkait banyaknya berita yang simpang siur mengenai Covid-19 di Bangka Belitung.

Dia mengatakan, hal ini dirasa dapat menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran masyarakat dalam menjalan aktivitasnya, bahkan ada yang menjurus kekerasan verbal (verbal violence) kepada masyarakat yang baru datang ke Bangka dari luar daerah.

"Kami mengikuti perkembangan penanganan Covid-19 di Bangka Belitung dari awal kami sudah mengharapkan adanya pusat penanganan krisis yang responsif dalam memberikan informasi. Sudah ada masyarakat yang mengeluhkan ke kami terkait kurangnya informasi-informasi itu sehingga dapat membuka peluang bagi oknum tidak bertanggungjawab membuat dan menyebarkan berita hoaks," kata Adrian, Jumat (3/4/2020).

Dia membeberkan, dampak sosial yang mengkhawatirkan saat ini mengenai berita hoaks bertebaran.

Mengacu pada Pasal 152 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Adrian menjelaskan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat terkait penyakit menular tidak hanya bertanggung jawab pada penangangan penyakit, tetapi juga mengurangi dampak sosial dan ekonomi.

Pihaknya meminta pelibatan seluruh stakeholders dalam mengantisipasi berita hoaks berkembang di masyarakat, seperti penindakan dan klarifikasi informasi.

Menurut dia, diperlukan kolaborasi antarpihak dalam menjalankan peran masing-masing secara utuh, agar berita hoaks tidak menjadi duri terkait informasi Covid-19.

"Penting bagi stakeholders terkait untuk responsif mengeluarkan press realease sebagai antipasi berita hoaks. Mengingat arus informasi saat ini cepat dan sulit untuk dikendalikan. Ini menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah, untuk meningkatkan tata kelola informasi publik terkait Covid-19," tukasnya.

Selain itu, dia berharap, masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menerima maupun mengelola informasi yang beredar di masyarakat maupun dimedia sosial.
(bangkapos.com/irakurniati)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved