2 Syarat Utama Agar Bisa Menerima Bantuan Langsung Tunai Pemerintah
Pemerintah telah menganggarkan akan memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako serta bantuan langsung tunai.
Juliari menyebut, pemerintah menggunakan data terpadu milik Kemensos dalam memilih tiap keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini.
Data itu akan dilengkapi juga dengan data milik pemerintah daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada 1,7 juta keluarga di wilayah Jabodetabek yang akan menerima paket sembako ini.
Berita ini sudah terbit di Tribunnews.com.
Berita Terkait