Breaking News

2 Syarat Utama Agar Bisa Menerima Bantuan Langsung Tunai Pemerintah

Pemerintah telah menganggarkan akan memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya

BCA
Ilustrasi 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako serta bantuan langsung tunai.

Juliari menyebut, pemerintah menggunakan data terpadu milik Kemensos dalam memilih tiap keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini.

Data itu akan dilengkapi juga dengan data milik pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada 1,7 juta keluarga di wilayah Jabodetabek yang akan menerima paket sembako ini.

Berita ini sudah terbit di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved