Jumat, 17 April 2026

Berita Sungailiat

Baru Asimilasi dari Lapas Beberapa Hari, Napi Ini Diajak Teman Mencuri Lalu Diringkus Polisi Lagi

dua orang narapidana di Kabupaten Bangka, saat masa asimilasi di luar lembaga pemasyarakatan sedang berlangsung, pelaku nekat mencuri lagi.

Editor: Dedy Qurniawan
bangkapos.com/ferylaskari
Suasana ketika 12 tersangka digelandang petugas saat konferensi pers di Mapolres Bangka, Senin (20/4/2020) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Ternyata walau telah menjadi narapidana (Napi), namun pelaku kejahatan belum tentu jera melakukan aksi kriminal.

Terbukti, dua orang narapidana di Kabupaten Bangka, saat masa asimilasi di luar lembaga pemasyarakatan sedang berlangsung, pelaku nekat mencuri lagi.

Berbagai alasan menjadi latar belakangnya, seperti pengakuan seorang mantan narapidana yang baru saja keluar dari Lapas berikut ini.

"Saya memang baru beberapa hari asimilasi dari Lapas, kemudian diajak teman (mencuri lagi)," kata pelaku saat konferensi pers di Mapolres Bangka, Senin (20/4/2020).

"Kapok pak..!" katanya seraya menundukkan kepala.

Sementara itu, Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono kepada Bangka Pos, Senin (20/4/2020) mengaku kedatangan tamu, Kepala Lapas dan Tim Lapas Bukitsemut Sungailiat.

Tim lembaga pemasyarakatan setempat datang menemui Kapolres untuk mengkroscek informasi Napi asimilasi berulah lagi.

"Kepala Lapas datang temui saya untuk cek, lalu saya tunjukan Napi yang asimilasi mencuri lagi tersebut. Kita jelaskan kepada Kepala Lapas Bukitsemut masalah tersangka Curat berstatus asimilasi," kata Kapolres.

12 Pencuri di 21 TKP Diringkus

Dalam waktu empat pekan terakhir, 12 orang tersangka pelaku kejahatan, tindak pidana pencurian pemberatan (Curat) berhasil digulung oleh Poles Bangka berserta Polsek jajaran.

Para pelaku dipastikan beraksi di 21 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).

Demikian disampaikan Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono saat memberikan keterangan didampingi Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Dedy Setiawan saat konferensi pers di Mapolres Bangka, Senin (20/4/2020).

"Ada 12 orang tersangka kasus pencurian dengan cara pemberatan kita amankan, dengan tempat kejadian sebanyak 21 TKP," kata Kapolres.

Sebagian besar pelaku dipastikan merupakan penjahat kambuhan atau residivis.

Bahkan beberapa di antara pelaku baru saja keluar penjara, karena menjalani masa asimilasi dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Bangka.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved