Virus Corona di Bangka Belitung
2 Kasus Positif Covid-19 Pangkalpinang Berada di Kecamatan Pangkalbalam, Ini Respons Molen
Molen menyatakan, untuk memproteksi Pangkalpinang pihaknya sudah melakukan penanganan sesuai protokol Covid-19.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dua kasus positif corona di Pangkalpinang terdeteksi berada di Kecamatan Pangkalbalam.
Melihat kondisi ini, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyatakan, untuk memproteksi Pangkalpinang pihaknya sudah melakukan penanganan sesuai protokol Covid-19.
Termasuk melacak siapa saja yang bersinggungan langsung dengan pasien positif pertama pada 15 April lalu.
Molen mengatakan, tiap kecamatan di Pangkalpinang ini berdampingan dan wilayahnya berdekatan. Tidak bisa jika satu kecamatan dilakukan lockdown saja.
Akan tetapi, untuk memutus mata rantai itu harus mematuhi anjuran dari pemerintah dengan menerapkan physical distancing, menggunakan masker dan rajin cuci tangan.
"antisipasi di dalam wilayah kita sudah dilakukan. Sudah jauh-jauh hari kita cegah. Saya yakin kalau sudah dilakukan itu, yang di dalam ini bisa kita cegah. Tapi, yang ditakutkan itu orang dari luar ketika datang. Sama seperti dua kasus terjadi ini, dua-duanya punya riwayat dari luar," kata Molen, Selasa (21/4/2020).
Dia mengkhawatirkan banyaknya orang berdatangan dari luar Bangka untuk mudik ke kampung halaman ini, dapat menjadi perantara pembawa virus.
Molen mengatakan, pemkot tentu tidak bisa menangani ini jika terus-terus terjadi.
Untuk itu, Molen mengimbau masyarakat agar tidak mudik untuk memutus mata rantai penyebatan corona ini.
"seperti di pelabuhan Muntok kemarin, 50 orang yang pulang ke Pangkalpinang. Kita rapid test, kita jemput. Iya mereka negatif rapidnya, tapi yang ditakutkan itu orang tanpa gejala dan alat rapid kita itu sudah menipis. Seberapa kuat pemerintah bisa bertahan, kalau mata rantai ini tidak diputus. Saya imbau jangan mudik dulu, kasihan keluarga di sini kalau kita sebagai cariernya. Ayo kita jaga wilayah kita sementara ini, sabar-sabar dulu," ujar Molen.
Positif Covid-19 ke-2 Pangkalpinang Dikarantina di Gedung Diklat
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pangkalpinang, dr Masagus Hakim, menyatakan, pasien positif corona di Kecamatan Pangkalbalam langsung dikarantina di Diklat Provinsi Bangka Belitung.
Dia tidak menjalani isolasi di RSUD Depati Hamzah karena pasien tersebut tidak mengalami gejala sakit yang dicurigai menjurus Covid-19.
"di rumah sakit khusus untuk pasien dalam pengawasan (PDP) karena mereka menjalani perawatan medis juga. Kalau orang dalam pemantauan (ODP) atau dia termasuk orang tanpa gejala (OTG) seperti pasien ini, bisa dikarantina di diklat provinsi," kata dr Hakim, Selasa (21/4/2020).
Sementara untuk lima anggota keluarga pasien yang sudah diperiksa rapid test, dinyatakan non reaktif atau negatif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/molen-123.jpg)