Bolehkah Tidur Setelah Makan Sahur Sembari Menunggu Subuh?
Alasannya tak lain karena berdampak buruk bagi kesehatan, terutama bagi penderita asam lambung Gerd (Gastroesophageal Reflux Disease)
Bolehkah Tidur Setelah Makan Sahur Sembari Menunggu Subuh?
BANGKAPOS.COM - Bolehkah menyambung tidur setelah makan sahur sembari menunggu subuh? Sebenarnya kebiasaan tidur setelah makan sahur tidak dianjurkan.
Alasannya tak lain karena berdampak buruk bagi kesehatan, terutama bagi penderita asam lambung Gerd (Gastroesophageal Reflux Disease).
Gerd sendiri merupakan suatu kondisi ketika asam lambung mengalir kembali menuju kerongkongan.
Apabila kebiasaan ini dilakukan jangka panjang, maka dapat menyebabkan komplikasi karena asam lambung yang naik.
Dokter menyarankan agar penderita asam lambung memperhatikan posisi tidurnya setelah menyantap sahur.
Terkait penjelasan tersebut disampaikan oleh Dr. Kaka Renaldi, Sp.PD-KGEG seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Penderita Asam Lambung Gerd Jangan Tidur Setelah Sahur".
Ia menerangkan jika pasien Gerd kerap kali mengalami gangguan pengosongan lambung.
Kondisi ini menyebabkan turunnya makanan menjadi lebih lama dari orang pada umumnya.
Pada orang normal makanan turun ke usus halus kurang lebih selama 2-3 jam.
Namun bagi penderita Gerd membutuhkan waktu lebih lama dari waktu tersebut.
"Jadi pasien Gerd sangat saya anjurkan tidak tidur sehabis sahur," tuturnya dalam sesi Live Instagram bersama dr. Arti Indira M. Gizi, Sp. GK dan dr. Teuku Adifitrian, SpBP-RE (dr. Tompi), Senin (27/4/2020).
Munculnya rasa kantuk setelah santap sahur memang wajar terjad, terlebih jika tidak cukup tidur di malam hari.
Kendati demikian, penderita Gerd bukan berarti tidak bisa tidur setelah menyantap sahur.
Penderita gerd masih bisa tidur selepas sahur asalkan memperhatikan posisi tidur.
Jangan tidur dalam keadaan telentang, melainkan usahakan tubuh tetap dalam posisi tegak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/bagaimana-jika-menelan-air-liur-dalam-kondisi-berpuasa-begini-penjelasannya.jpg)