15 PERATURAN Tak Lazim di Korea Utara, Tak Mengenal Kondom hingga Tak Bebas Soal Gaya Rambut

Korea Utara (Korut) sebagai negara yang tertutup, menerapkan sejumlah aturan ketat dan aneh.

unbelievable-facts.com
Korea Utara 

10. Tidak ada kebebasan gaya rambut

Ada mitos bahwa semua pria harus memiliki potongan rambut yang sama dengan Kim Jong Un. Walau pada akhirnya mitos ini tidak terbukti, tetapi memang ada ketentuan khusus dalam memilih gaya rambut di Korut.

Pada 2013 Pemimpin Tertinggi Korea Utara itu menyediakan pilihan gaya rambut bagi penduduk. Ada 18 pilihan bagi wanita dan 10 pilihan bagi pria.

11. Warga lokal tidak bisa memilih tempat tinggal

Pemerintah sudah memutuskan di mana setiap orang menetap berdasarkan kelas sosial. Bahkan, seseorang hanya bisa pindah ke ibu kota Pyongyang jika pemerintah mengizinkannya.

12. Jika terjadi kebakaran, foto pemimpin Korut wajib diselamatkan

Setiap rumah di Korut harus memajang lukisan pemimpin pendahulu yakni Kim Il Sung dan Kim Jong Il, yang merupakan kakek dan ayah Kim Jong Un.

Jika terjadi kebakaran di rumah, penduduk setempat wajib menyelamatkan foto-foto itu lebih dulu, bahkan kabarnya juga harus diprioritaskan di atas anggota keluarga sendiri.

Awal tahun ini ada laporan seorang ibu dipenjara karena lebih menyelamatkan anak-anaknya ketimbang potret sang pemimpin.

13. Siapa pun yang bernama Kim harus mengubah namanya

Kim Jong Un kabarnya melarang siapa pun di Korea Utara memiliki nama depan yang sama dengannya.

14. Dilarang melipat koran

Korea Utara menjual surat kabar, tetapi warga dilarang melipatnya. Alasannya adalah gambar-gambar pemimpin terpajang di seluruh koran, sehingga melipatnya dianggap tidak sopan.

15. Kebanyakan orang Korut tidak tahu kondom

Kim Jong Un melarang negaranya membatasi angka kelahiran, karena ingin menciptakan populasi pekerja sosial yang lebih besar.

Namun itu tidak menghentikan orang-orang menyelundupkan kondom ke sana, terutama bagi pelacur untuk mencegah kehamilan dan penyebaran penyakit seksual. Kondom dilarang diproduksi atau dijual di Korea Utara.

 
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved