Rabu, 13 Mei 2026

Gara-gara Permainan Batu Gunting Kertas Pria Ini Kehilangan Rp5,3 Miliar, Ini Putusan Pengadilannya

Gara-gara Permainan Batu Gunting Kertas Pria Ini Kehilangan Rp5,3 Miliar, Ini Putusan Pengadilannya

Tayang:
Editor: M Zulkodri
Pixabay
Ilustrasi Permainan Batu Gunting Kertas 

Gara-gara Permainan Batu Gunting Kertas Pria Ini Kehilangan Rp5,3 Miliar, Ini Putusan Pengadilannya

BANGKAPOS.COM - Dua pria Kanada bertaruh 517.000 dolar Kanada (Rp 5,3 miliar) untuk tiga game sederhana bernama "Batu Kertas Gunting".

Tidak jelas bagaimana Edmund Mark Hooper dan Michel Primeau akhirnya memainkan permainan tangan sederhana untuk bertaruh lebih dari setengah juta dolar pada Januari tahun 2011.

Akan tetapi Edmund Mark Hooper dilaporkan kalah dalam permainan sederhana itu dan berutang Rp 5,3 miliar kepada Michel Primeau.

Hooper dipaksa untuk menjual rumahnya dan membayar utang.

Imel Putri Mengaku Pernah Dapat Larangan Enak dari Mantan Suami, Feny Rose Terkejut

Dikutip dari Sky News (30/4/2020), Hooper kini bisa berpanas dengan lega karena pengadilan akhirnya telah menghapus utangnya.

menurut hukum Quebec, kontrak apa pun harus didasarkan pada kegiatan "yang hanya membutuhkan keahlian atau pengerahan tenaga secara fisik dari para pihak," dan jumlah yang dipertaruhkan tidak boleh berlebihan.

Menariknya, dalam putusan 2017, hakim menemukan bahwa taruhan antara Hooper dan Primeau memang didasarkan pada permainan keterampilan.

Menurut CBC, Hakim Chantal Chatelain, memutuskan bahwa Batu Kertas Gunting dalam keadaan tertentu membutuhkan keterampilan para pihak.

Terutama dalam kecepatan eksekusi, kepekaan pengamatan atau menempatkan urutan-urutan strategis.

"(Permainan) dalam keadaan tertentu yang presisi, membutuhkan keterampilan para pihak, terutama dalam kecepatan eksekusi, rasa pengamatan atau menempatkan urutan strategis," kata hakim Chatelain.

Tetapi hakim Chatelain memutuskan bahwa itu tidak valid karena jumlah yang dipertaruhkan terlalu tinggi.

Imbas Covid-19, Bule Rusia Terpaksa Ngamen Demi Dapat Membeli Makanan, Videonya Viral

Primeau yang kehilangan uang Rp 5,3 miliar mengajukan banding atas keputusan pengadilan pada tahun 2017.

Sial baginya, putusan yang dicapai oleh pengadilan lain pada 17 April bahkan lebih buruk.

Kali ini, hakim memutuskan tidak hanya bahwa jumlah yang dipertaruhkan terlalu tinggi.

Sumber: Suar.id
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved