Senin, 20 April 2026

Berita Pangkalpinang

PPDB Tahun Ini Gunakan Sistem Zonasi, Berprestasi Bebas Pilih Sekolah

Hendry mengatakan bahwa sebesar 50 persen untuk zonasi dan lainnya untuk siswa berprestasi, orangtua yang tidak mampu.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
(Bangkapos/Agus Nuryadhyn)
Kacabdin Pendidikan Wilayah 1 Babel Hendry 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020-2021 akan menggunakan sistem zonasi.

Dalam sistem zonasi, sekolah merekrut 50 persen merupakan siswa yang terdekat di wilayah tersebut.

"Sudah sepakat pada proses PPDB untuk pembagian zonasi," ungkap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Hendry, Senin (4/5).

Hendry mengatakan untuk wilayah Pangkalpinang untuk wilayah-wilayahnya itu akan dibagi.

"Saya berharap untuk sistem zonasi tidak ada permasalahan. Sehingga yang lokasi terdekat agar bisa diterima 50 persen," ujar Hendry.

Dijelaskan Hendry bahwa sebesar 50 persen untuk zonasi dan lainnya untuk siswa berprestasi, orangtua yang tidak mampu.

Sedangkan untuk siswa yang berprestasi bebas untuk memilih sekolah yang diinginkannya.

Hendry menambahkan untuk Cabdin Pendidikan Wilayah 1 ini, tidak ada masalah.

"Silahkan untuk bersaing dalam prestasi," jelas Hendry. 

(Bangkapos/Agus Nuryadhyn)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved