Kisah Kakek Usia Lanjut Tak Bisa Tidur Terima BLT Akhirnya Dikembalikan untuk yang Membutuhkan

Ia meyakini, orang lain lebih membutuhkan bisa menikmati bantuan ini bila uang tunai bisa dikembalikan.

Editor: Hendra
(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Mbah Wardi (82 tahun) mengembalikan Rp 600.000 bantuan pemerintah yang bersumber dari BLT Desa. Ia kembalikan uang itu ke Kalurahan Wates, Kulon Progo, DI Yogyakarta. 

BANGKAPOS.COM, KULON PROGO,  – Pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk masyarakat terdampak virus corona atau covid-19 kerap menjadi permasalahan.

Ada yang orang benar-benar membutuhkan tetap tidak mendapatkan bagian. Demikian juga sebaliknya.

Bahkan tak sedikit kabar, protes warga terkait penyalahgunaan bagian BLT.

Seorang kakek lanjut usia di Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, malah mengembalikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Desa sebesar Rp 600.000.

Dia mengembalikan BLT Desa tersebut ke kantor Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia kirim uang itu lewat menantunya. Suwardi, kakek 82 tahun, tampak sehat namun sudah tak sanggup berdiri lama.

Mbah Wardi, begitu dipanggil warga, mantan pesuruh pada sebuah organisasi para veteran, yang tinggal di Pedukuhan Kauman, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates.

Ia tinggal bersama Murtinah (70), istrinya.

Ada kebun kelapa yang menghasilkan buah di pekarangan rumah yang bisa dijual.

Mbah Wardi dapat dua undangan untuk menerima bantuan tunai.

Mbah Wardi merasa salah satunya salah sasaran.

Ia meyakini, orang lain lebih membutuhkan bisa menikmati bantuan ini bila uang tunai bisa dikembalikan.

“Tidak enak (menerima), malah bikin tidak bisa tidur,” kata Mbah Wardi di rumahnya, Senin (11/5/2020).

Awalnya, nama Suwardi menerima dua bantuan tunai yang merupakan bagian dari jaring pengaman sosial di tengah bencana akibat pandemi berkepanjangan Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19).

Mbah Wardi terdaftar sebagai penerima BLT yang bersumber dari APBDes dan Bantuan sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved