Minggu, 12 April 2026

Berita Bangka Selatan

Penerima BST yang Sudah Meninggal Bisa Diberikan ke Ahli Waris

Penerima BST yang telah meninggal dunia masih dapat menerima bantuan melalui ahli waris yang sah disertai dengan Kartu Keluarga (KK).

Editor: Hendra
(Bangka Pos/Jhoni Kurniawan)
Masyarakat Kecamatan Toboali saat menunggu pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Toboali pada Selasa, (12/5/2020). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kepala Kantor Pos Cabang Toboali, Sopyan mengatakan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah meninggal masih dapat menerima bantuan melalui ahli waris.

Disebutkannya ketika ditemui di Kantor Pos Toboali pada Selasa, (12/5/2020) penerima BST yang telah meninggal dunia masih dapat menerima bantuan melalui ahli waris yang sah disertai dengan Kartu Keluarga (KK).

"Sampai saat ini ketika kita membagikan, ada beberapa kasus dimana penerima di suatu desa ada yang telah meninggal dunia, namun tetap kita salurkan kepada anggota keluarga," ujar Sopyan.

Kendati tidak banyak, Sopyan mengakui di satu desa di Kecamatan Toboali ada satu atau dua nama dalam satu desa yang telah meninggal dunia namun masih terdata dalam data penerima.

"Iya masih ada datanya sehingga kita berikan kepada ahli warisnya dengan catatan merupakan ahli waris dari penerima," imbuhnya

Untuk mengambil penyaluran BST ini lanjutnya penerima cukup datang ke Kantor Pos dengan membawa kelengkapan data seperti KTP dan KK.

(Bangka Pos/Jhoni Kurniawan)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved