Berita Bangka Selatan
Penerima BST yang Sudah Meninggal Bisa Diberikan ke Ahli Waris
Penerima BST yang telah meninggal dunia masih dapat menerima bantuan melalui ahli waris yang sah disertai dengan Kartu Keluarga (KK).
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kepala Kantor Pos Cabang Toboali, Sopyan mengatakan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah meninggal masih dapat menerima bantuan melalui ahli waris.
Disebutkannya ketika ditemui di Kantor Pos Toboali pada Selasa, (12/5/2020) penerima BST yang telah meninggal dunia masih dapat menerima bantuan melalui ahli waris yang sah disertai dengan Kartu Keluarga (KK).
"Sampai saat ini ketika kita membagikan, ada beberapa kasus dimana penerima di suatu desa ada yang telah meninggal dunia, namun tetap kita salurkan kepada anggota keluarga," ujar Sopyan.
Kendati tidak banyak, Sopyan mengakui di satu desa di Kecamatan Toboali ada satu atau dua nama dalam satu desa yang telah meninggal dunia namun masih terdata dalam data penerima.
"Iya masih ada datanya sehingga kita berikan kepada ahli warisnya dengan catatan merupakan ahli waris dari penerima," imbuhnya
Untuk mengambil penyaluran BST ini lanjutnya penerima cukup datang ke Kantor Pos dengan membawa kelengkapan data seperti KTP dan KK.
(Bangka Pos/Jhoni Kurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/menunggu-pembagian-bst-di-kantor-pos-toboali.jpg)