Berita Pangkalpinang
Tanggapi Wacana Relaksasi Tempat Ibadah, Rapid Test Massal akan Digelar Malam ini di Pangkalpinang
Tindakan yang dimaksudkannya, lebih kepada pelaksanaan tes massal, baik rapid test maupun swab di sejumlah tempat ibadah ummat Islam.
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Ketua Sekretariat Puskodalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa menjelaskan, pembahasan tentang adanya wacana relaksasi tempat ibadah baru-baru ini, sudah dilakukan pihaknya bersama sejumlah unsur terkait penanganan Virus Corona (Covid-19).
Hal tersebut disampaikannya kepada Bangkapos.com, Rabu (13/5/2020).
Dia mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan suatu tindakan penerapan pencegahan Covid-19 di masyarakat.
Dalam hal ini, tindakan yang dimaksudkannya, lebih kepada pelaksanaan tes massal, baik rapid test maupun swab di sejumlah tempat ibadah ummat Islam.
"Kita tetap mengacu kepada keputusan pemerintah seperti apa. Apapun nantinya kebijakan, tetap harus kami jalankan. Nanti malam rencanannya kami akan melakukan rapid test di tempat ibadah," jelasnya.
Dilakukannya tes tersebut, dikatakan Mikron, juga sudah dilakukan pembahasan pada rapat yang digelar tadi malam bersama tim.
Ia menjelas, kebijakan dilakukannya tes sendiri, agar dapat menjadi pegangan tim, dalam hal pemberlakuan mitigasi.
Mikron juga membenarkan, akan dilakukannya pemberlakuan klaster daerah/wilayah. Klaster ini, dinilainya, menjadi poin penting bagi masyarakat aga dapat merasa nyaman ketika melakukan aktivitas.
Selain itu, klaster tersebut diharapkan menjadi kebijakan positif bagi masyarakat, terutama mereka yang terdampak Corona dengan menurunnya kondisi ekonomi.
"Dari hasil (tes) itu, kedepan kita bisa memetakan daerah mana saja yang menjadi zona. Dalam kata lain, klaster daerah atau wilayah," terangnya.
"Malam ini kita mulai di salah satu masjid di Kota Pangkalpinang. Kami tidak bisa menyebutkan dimana. Tapi akan kami lakukan," kata Mikron.
Imbau Ibadah di Rumah
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), menanggapi wacana relaksasi masjid.
Menurutnya, pemerintah kota hingga saat ini masih menerapkan imbauan melaksanakan ibadah di rumah saja.
Molen menegaskan, belum ada instruksi resmi dari Majelis Ulama Indonesia pusat yang mengeluarkan edaran untuk pelonggaran ibadah di tengah masa darurat pandemi corona.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-rapid-test-22.jpg)