Pelanggan Listrik PLN Pascabayar Harus Kirim Foto Meteran Via WA Paling Lambat Hari Ini, 27 Mei 2020

Pelanggan Listrik PLN Pascabayar Harus Kirim Foto Meteran Via WA Paling Lambat Hari Ini, 27 Mei 2020

Editor: Teddy Malaka
infokomputer.grid.id
PLN WhatsApp 

BANGKAPOS.COM - Pelanggan PLN pascabayar harus mengirimkan foto stand meter KWH. Hasil foto itu menentukan berapa besar tagihan listrik yang harus dibayar pelanggan.

Sejak mewabahnya Covid-19 di Indonesia, PT PLN (Persero) menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi sebagian pelanggan PLN pascabayar.

Sebagai gantinya, untuk rekening Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui Whatsapp atau WA di nomor terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter.

Dikutip dari keterangan resmi PLN, Selasa (26/5/2020), untuk pelaporan bulan Mei,

pengiriman foto dilakukan selama 4 hari, yakni dari 24 Mei sampai 27 Mei.

Artinya, besok jadi batas hari terakhir pelaporan foto stand meter listrik lewat WhatsApp.

Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan pada tanggal 24-27 Mei,

maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.

Tetapi jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

"Selanjutnya, akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN telah kembali dapat melaksanakan pembacaan meter ke rumah pelanggan saat kondisi kembali normal," tulis PLN dalam keterangannya.

Apabila Pengiriman angka stand dan foto kWh meter oleh pelanggan diluar dari tanggal yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 24-27 Mei, maka tidak akan dijadikan angka tagihan listrik.

Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123

Ketik "Halo"

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved