Kamis, 23 April 2026

Jangan Asal Download, 29.000 Aplikasi Berbahaya Incar Pengguna Android

Upstream menyebutkan bahwa sebagian besar aplikasi jahat yang ditemukan termasuk kategori hiburan, termasuk game, interaksi sosial,

Editor: Hendra
Pexels
Ilustrasi Aplikasi 

BANGKAPOS.COM - Jumlah aplikasi yang berbahaya yang beredara semasa pandemi covid-19 mengalami peningkatan.

Peningkatan ini terjadi karena banyaknya pengguna ponsel android lebih banyak berada di rumah dan menggunakan ponsel pintanya.

Firma sekuriti Upstream mencatat bahwa pihaknya mendeteksi lebih dari 29.000 aplikasi Android berbahaya beredar pada kuartal pertama 2020.

Angka itu naik drastis dari kisaran 14.500 aplikasi berbahaya yang tercatat paa periode yang sama tahun lalu.

Lebih-lebih lagi, menurut Upstream, sembilan dari sepuluh aplikasi berbahaya di urutan teratas sempat mampir di toko aplikasi Android Play Store.

Artinya, mereka bisa menembus sistem sekuriti Play Store yang semestinya bisa menyaring program berbahaya.

Upstream menyebutkan bahwa sebagian besar aplikasi jahat yang ditemukan termasuk kategori hiburan, termasuk game, interaksi sosial, serta konsumsi konten seperti video player dan majalah/ koran.

Sebabnya tak lain karena pengguna banyak mencari aplikasi dari kategori tersebut semenjak harus tetap di rumah, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Phone Arena, Rabu (10/6/2020).

"Dengan mayoritas penduduk dunia bergeser ke indoor, aktor-aktor jahat pun bergerak untuk meraup untung dari situasi lockdown," ujar Kepala Secure-D Upstream, Geoffrey Cleaves, dalam laporan di laman Upstream.

Aplikasi-aplikasi berbahaya bertujuan menghasilkan uang bagi pembuatnya dengan menipu atau mencuri dari korban.

Caranya bermacam-macam. Ada yang diam-diam mengirim layanan SMS premium atau berlangganan konten berbayar.

Ada juga yang menayangkan video iklan.

Dari semua aplikasi berbahaya, Snaptube yang termasuk kategori pengunduh video duduk di urutan teratas dengan catatan 40 juta download.

Meski sudah dilaporkan sejak Oktober 2019, aplikasi ini masih beredar di toko-toko aplikasi pihak ketiga hingga sekarang.

Begitu terpasang di ponsel korban, Snaptube akan mulai berlangganan layanan premium tanpa seizin pengguna, lalu menampilkan iklan dan meng-klik sendiri iklan-iklan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved