UANG Pecahan Rp 100 Tahun 1992 Diburu Kolektor Gegara Hal Ini, Segini Harga Belinya
Seperti dikutip dari uanglama.com, kalangan numismatis Indonesia, uang ini dinamai "uang perahu layar" atau "uang kapal layar".
Uang ini mulai diedarkan sejak 28 Desember 1992.
Peredarannya berbarengan dengan Rp 500 tahun 1992 bergambar orangutan.
Uang ini beredar cukup lama, yakni sampai tahun 2000.
Karena itu, pada uang ini terdapat berbagai cetakan tahun (1992–1996, 1999, 2000) yang menandakan waktu cetak ulangnya.
Apa dan kenapa uang kertas tersebut bisa menarik perhatian masyarakat Indonesia?

Nah, ini informasi mengenai misteri uang 100 rupiah tahun 1992 yang harus diketahui oleh para calon kolektor.
Mitos yang Beredar di Masyarakat
Mengeluarkan isi dompet yang cukup dalam untuk memenuhi koleksi pribadinya memang kerap dilakukan oleh para kolektor sejati.
Membuat Anda yang memiliki uang itu dan hendak menjualnya pada kolektor berpotensi mendadak kaya.
Karena hal itu pula yang akhirnya sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum kejahatan untuk meraup keuntungan dengan jalan yang keliru.
Nah, berikut adalah mitos-mitos yang beredar di masyarakat seputar uang 100 rupiah tahun 1992:
Uang Kertas Paling Kontroversial
Berbicara mengenai pecahan uang 100 rupiah pada tahun 1992. Maka sebutan ‘uang perahu layar’ memang kerap digunakan oleh para numismatika untuk menyebut pecahan uang tersebut.
Dinamai begitu karena pada bagian muka uang tersebut memang tergambar sebuah kapal legendaris dari pulau Sulawesi, yaitu kapal Phinisi.
Uang kertas yang dipakai secara resmi sebagai alat tukar pada 28 Desember 1992 tersebut tertulis sebuah kata ‘Perahu Pinisi’ tepat di bawah gambar kapal.