Berita Bangka Barat
Rosdjumiati Bantah Kendala Perizinan Tambak Udang Tidak Disampaikan pada RDP di DPRD Bangka Barat
Rosdjumiati, membantah jika kendala terkait perizinan tambak udang belum disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Bangka Barat.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPPTSPTKK) Kabupaten Bangka Barat, Rosdjumiati, membantah jika kendala terkait perizinan tambak udang belum disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Babar, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, Rosdjumiati persoalan serta kendala perizinan tambak udang tersebut disampaikan dirinya sejak awal RDP. Namun kala itu, belum ada kesepakatan.
"Kami jawab diawal waktu diberi kesempatan berbicara dalam RDP. Bahwa kami sudah beberapa kali memfasilitasi, namun belum ada kesepakatan juga," kata Rosdjumiati saat dikonfirmasi Bangkapos.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/6/2020)
Selain itu kendala tersebut juga disampaikan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Seperti lokasi dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk soal Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang diterbitkan pihak provinsi.
"Sudah disampaikan di awal, ditanya juga oleh kabid dari DLH dan kabid PTSP seperi lokasi dalam IUP, UKL/UPL diterbitkn oleh provinsi karena menggunakn air laut. Mungkin beliau (H Okto-- red) yang kurang menyimak waktu dijelaskan," bebernya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Barat H Oktorazsari, menyebut wacana dirinya mengajukan hak interpelasi guna meminta ketegasan pemerintah daerah terkait permasalahan perizinan tambak udang.
Menurut Politisi Gerindra tersebut, terkait masih adanya tumpang tindih proses perizinan tambak udang tersebut belum pernah disampaikan OPD terkait dalam RDP beberapa waktu lalu.
Inti terkait interplasi saya dari Gerindra minta ketegasan Pemkab Babar terkait perizinan tambak udang. Karena itu tidak pernah dibicarakan di RDP, tidak mereka (OPD) sampaikan," kata H Oktorazsari usai rapat paripurna, Jumat (19/6/2020). (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)