Pria yang Booking Hana Hanifah Bayar Segini, yang Masih Makan Mi Pakai Nasi Minggir Dulu

Pengakuan Hana Hanifah, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta. Selanjutnya, muncikari menghubungi kaki tangannya di Medan

Editor: Evan Saputra
instagram
Cantiknya Artis FTV Hana Hanifah usia masih 23 tahun 

"Pada saat pemeriksaan tersebut dia mengakui bahwa adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model," ungkapnya.

"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.

Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Ia tak berkomentar sedikitpun saat akan memasuki mobil.

Selain itu, Kombes Riko menyebutkan, saat penggerebekan, artis Hana dan pria A yang bersamanya di kamar hotel dalam keadaan telanjang.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.

Selain itu, petugas menemukan satu kotak alat kontrasepsi. "Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin berbicara terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial HH di hadapan wartawan, Senin (13/7/2020). (TRI BUN MEDAN/Victory Arrival)
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin berbicara terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial HH di hadapan wartawan, Senin (13/7/2020). (TRI BUN MEDAN/Victory Arrival) 

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.

Bekas Kapolda Papua ini menyebutkan dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," tuturnya.

Kata Keluarga Hana

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved