Pasangan Muda Mudi Bersetubuh di Hotel Lupa Tutup Gorden Kamar Jadi Tontonan Gratis Warga
Pasangan belum menikah ini menjadi tontonan warga ketika sedang melakukan hubungan intim lantaran lupa menutup gorden kamar hotel.
Setelah mendapat keterangan, Niko menjamin tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan terhadap peristiwa tersebut.
Pemuda dan pemudi yang sedang dimabuk asmara tersebut mengaku khilaf lupa menutup gorden.
"Karena tidak ada unsur pidana baik pornografi atau prostitusi dan bukan anak di bawah umur, maka tidak dapat kami tahan atau pidanakan," kata Niko.
Kedua warga Ciledug, Tangerang itu akhirnya dipulangkan kembali ke rumah masing-masing seusai kejadian geger tersebut.
"Keduanya jadi bukan warga Kembangan ya. Mereka warga Ciledug, Tangerang, Banten. Kebetulan saja mainnya di situ," kata Niko. (*)
Kasus Lainnya
Seorang pria asal Medan Sumatera Utara, SFH (22) ditangkap oleh Tim Gabungan dari Polres Bangka Barat di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Riau, pada Jumat (17/7/2020).
Dia sengaja merekam dan menyebarluaskan video adegan mesum bersama pacarnya, EL asal Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Selain menyebarluaskan video mesumnya, pemuda asal Medan ini juga memeras sang pacar El dengan meminta uang Rp 4,2 juta.

SFH (22) diciduk tim gabungan Polres Babar, karena sengaja menyebar luaskan video porno hasil hubungan badan bersama pacarnya. (IST/Polres Bangka Barat)
Kapan saja pelaku SFH merekam video mesum bersama pacarnya?
Simak penjelasan berikut ini:
1. Pada 08 Oktober 2019 sekira pukul 11.00 Wib saat pertama kalinya pelaku SFH membuat video tersebut dengan cara pelaku menghubungi korban menggunakan handphone merk Xiaomi type 5+ warna hitam milik pelaku.
Pelaku menghubungi korban dengan cara video call melalui aplikasi whatsapp dengan korban.
Pelaku langsung meminta korban untuk membuka pakaian yang digunakannya.
Lalu menyuruh melakukan perbuatan tidak senonoh saat video call tersebut.