Selain VS Ternyata Ada Artis Lain yang Pernah Ditangkap di Hotel yang Sama Terkait Prostitusi Online
Selain VS Ternyata Ada Artis Lain yang Pernah Ditangkap di Hotel yang Sama Terkait Prostitusi Online
Selain VS Ternyata Ada Artis Lain yang Pernah Ditangkap di Hotel yang Sama Terkait Prostitusi Online
BANGKAPOS.COM - Artis berinisial VS diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung menjadi artis kedua yang kasusnya terungkap terkait dugaan prostitusi online atau prostitusi daring.
Artis VS diamankan di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan tiga orang.
Ketiganya yakni satu orang perempuan berinisial VS, dan dua orang laki-laki berinisial I dan M.
"Masih didalami, masih diperiksa," kata Resky di Mapolresta BandarLampung, Rabu (29/7/2020).
Terungkapnya praktik prostitusi daring yang menyeret artis berinisial VS ini adalah kali kedua kasus serupa terungkap di Lampung.
Sebelumnya, pada Februari 2016 lalu, pedangdut Hesty Klepek Klepek ditangkap Subdit IV PPA Polda Lampung atas kasus prostitusi online.
Hesty ditangkap di hotel yang sama dengan lokasi penangkapan artis berinisial VS, yakni hotel bintang empat di Telukbetung Selatan.
Sebelumnya kita mendengar kabar artis Hana Hanifah ditangkap diduga terlibat prostitusi online. Kali Ini Artis berinisial VS terjaring prostitusi online, saat diamankan di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Selain mengamankan artis VS, di dalam kamar itu juga polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta.
Dalam penggerebekan, artis berinisial VS diamankan bersama dua orang yang diduga muncikari.
Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.
"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).