Senin, 13 April 2026

Gadget

Begini Cara Mudah Bedakan dan Cek Ponsel Ilegal dan Legal, Jangan Tertipu Harga Murah

Begini Cara Mudah Bedakan dan Cek Ponsel Ilegal dan Legal, Jangan Tertipu Harga Murah

Editor: Teddy Malaka
Tribunnews
Ponsel ilegal 

BANGKAPOS.COM - Peristiwa penangkapan salah satu pengusaha jual-beli handphone telah membuat jagat maya gempar.

Seperti yang kita tahu, PS merupakan pemilik PStore yang dikenal dengan toko yang menjual ponsel dengan harga relatif murah.

Pada hari Selasa (28/7), pihak Bea dan Cukai Wilayah Jakarta menyatakan bahwa PStore telah melanggar hukum dengan menjual ponsel ilegal.

"Kami saat itu mendatangi store PS, kami minta tunjukkan dokumen-dokumennya,

dia mengaku tidak ada dokumen dan ternyata memang ilegal," kata Ricky MH, Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, dikutip dari Kontan.co.id.

Kondisi ini tentunya bisa saja merugikan kamu sebagai konsumen smartphone.

Pasalnya, Pemerintah Indonesia saat ini sedang menjalankan protokol pemblokiran IMEI bagi yang ponsel-ponsel ilegal.

Maka dari itu, simak yuk bagaimana caranya untuk bisa membedakan mana smartphone legal atau ilegal melalui langkah mudah berikut ini!

Cek IMEI via Situs Web

Metode pertama ini merupakan cara yang cukup mudah untuk kamu lakukan sebelum membeli smartphone.

Seperti yang kita tahu, setiap ponsel tentunya memiliki IMEI yang berbeda.

Ibarat kata, IMEI merupakan KTP untuk deretan ponsel yang tersebar di Indonesia.

Jadi kamu bisa langsung mengeceknya melalui situs web https://imei.kemenperin.go.id/

Tapi sebelumnya, kamu bisa menekan tombol *#06# di smartphone untuk mengetahui nomor IMEI dari ponsel.

Pakai Garansi Distributor

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved