AYAH Cabuli 2 Anak Gadis di Kamar Secara Bergantian hingga Beri Uang Rp50 Ribu
Tiba tiba NPJ bercerita bahwa akan kuliah di Jakarta, lalu Sumarni menjawab bahwa dia juga akan berkerja
Usai melakukan perbuatannya, pelaku juga memberikan uang sebesar Rp 50.000 kepada salah seorang anaknya untuk jajan dan memintanya agar tidak bercerita kepada ibundanya.
“Atas perbuatan tersebut, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya dilansir Tribratanews.
Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas menangkap BS dan mengamankan barang bukti berupa satu potong jaket motif garis garis warna merah, hitam, cream, satu potong celana panjang jeans warna biru muda, satu potong kaos dalam warna putih.
Satu potong celana dalam warna cream, satu potong kaos lengan pendek warna abu abu, satu potong celana pendek warna orange, satu potong kaos dalem warna putih serta satu potong celana dalam warna merah pink motif gambar spongbob. Total ada 3 celana dalam yang diamankan. Edward
Berita ini sudah ada di joglosemarnews.com dengan judul
Duh Gusti, Kasih Uang Jajan Rp 50.000, Seorang Bapak di Banyumas Tega Setubuhi 2 Anak Gadisnya Secara Bergantian di Kamar Masing-Masing. Polisi Amankan BB 3 Celana Dalam