Kepergok Ngobrol Berduaan dengan Istri Orang, Pria Tewas Bersimbah Darah di Lorong Puskesmas

Kepergok Ngobrol Berduan dengan Istri Orang Pria Tewas Bersimbah Darah di Lorong Puskesmas

Editor: M Zulkodri
Ilustrasi/ Surya
Ilustrasi pembunuhan 

Kepergok Ngobrol Berduan dengan Istri Orang Pria Tewas Bersimbah Darah di Lorong Puskesmas

BANGKAPOS.COM, BANGKALAN - Gara-gara berduaan dengan istri orang, pria ini tewas bersimbah darah.

Korban dibunuh suami dari wanita yang tepergok berbincang-bincang dengannya.

Pelaku cemburu melihat keduanya berduaan hingga nekat menghabisi nyawa korban.

Jasad korban ditemukan bersimbah darah di lorong puskesmas.

Korban dibunuh saat hendak menjenguk orang tua dari seorang pria yang menjadi pelaku pembunuhan.

Pelaku nekat menghabisi korban karena sempat memergoki istri dan korban ngobrol berdua.

Geger ditemukan mayat bersimbah darah di lorong puskesmas Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2020) malam.

Korban bernama Efendi (40) terkapar bersimbah darah.

Pria asal Desa/Kecamatan Tanjung Bumi itu tewas di lokasi kejadian dengan dada sebelah kiri ditikam menggunakan pisau.

"Penganiayaan tadi malam mengakibatkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia," ungkap Kapolsek Tanjung Bumi Iptu Puji Purnomo, Minggu (9/8/2020).

Ia menjelaskan, insiden pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku, Supriyadi (41), warga Desa Paseseh Kecamatan Tanjung Bumi tengah menjaga orang tuanya yang dirawat di puskesmas.

"Korban datang bersama rombongan, berniat membesuk orang tua pelaku," jelas Puji.

Melihat korban datang, lanjutnya, seketika pelaku langsung emosi.

Supriadi lantas mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggang kirinya.

Lorong Puskesmas Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, lokasi insiden penganiayaan yang menyebabkan korban Efendi meninggal dunia, Sabtu (8/8/2020) malam. (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)
Lorong Puskesmas Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, lokasi insiden penganiayaan yang menyebabkan korban Efendi meninggal dunia, Sabtu (8/8/2020) malam. (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL) 

"Pelaku langsung menusukkan pisau ke korban yang tengah duduk di lorong puskesmas," papar Puji.

Mengetahui korban terkapar dan meninggal dunia, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Tanjung Bumi.

Puji menyatakan, hasil pemeriksaan diketahui pelaku merasa cemburu karena beberapa hari sebelumnya, pelaku memergoki istrinya mengobrol berduaan bersama korban di dekat rumahnya.

"Ketika pelaku menghampiri, satu (korban) nya lari dan satu (istri) nya masuk kamar," pungkas Puji.

Polisi menyita barang bukti sebilah senjata tajam berupa pisau sepanjang 22 sentimeter berlumur darah lengkap dengan selongsong dan pakaian korban.

Guru TK Ditarik ke Sofa hingga Baju Robek Saat Datangi Ruangan Kepala Sekolah

Pada kasus lain, perlakuan tak menyenangkan dialami oleh seorang ibu guru muda.

Ibu guru muda tersebut diketahui berinisial NS.

NS merupakan seorang guru TK di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

NS menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah berinisial MS (44).

Oknum kepala sekolah, MS (44), warga Desa Bragang Kecamatan Klampis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap NS (23), warga Desa Larangan Glintong Kecamatan Klampis.(surya malang)
Oknum kepala sekolah, MS (44), warga Desa Bragang Kecamatan Klampis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap NS (23), warga Desa Larangan Glintong Kecamatan Klampis.(surya malang) 

Kejadian nahas yang hampir menimpa NS ini terjadi di Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

MS pun langsung dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap guru muda tersebut.

MS saat ini juga sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Beruntung, korban bisa kabur saat oknum kepala sekolah tersebut akan melakukan pelecehan terhadapnya.

NS yang berhasil kabur pun langsung mencari pertolongan.

Ia kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

NS pun menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya ini.

Dalam melancarkan aksinya, oknum kepala sekolah itu melecehkan sang guru dengan modus memanggilnya ke ruangan.

Karena dipanggil oleh atasannya, sang ibu guru pun akhirnya memenuhi panggilan tersebut.

Namun bukannya membicarkan soal pekerjaan atau hal penting lainnya, sang oknum kepala sekolah malah membuat sang ibu guru merasa tak nyaman.

Di dalam ruangannya itu, sang kepala sekolah bahkan sampai membuat kemeja yang dipakai ibu guru robek.

Dilansir dari Surya.co.id, MS merupakan warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis.

Ia ditahan lantaran ketahuan melakukan perbuatan tidak pantas sebagai pendidik.

Perbuatan itu ia lakukan kepada guru TK yang merupakan bawahannya sendiri.

Bahkan, MS melakukannya di ruang kepala sekolah. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan dua barang bukti yang cukup untuk menetapkan terlapor (MS) sebagai tersangka," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, dalam pers rilis di Polres Bangkalan, Kamis (6/8/2020), seperti dilansir dari Surya.co.id.

Dua barang bukti yang diamakan polisi yakni berupa satu kemeja cokelat bermotif garis dengan robekan di ketiak kanan.

Kemudian barang bukti yakni kedua, yakni sebuah ponsel lengkap dengan bukti tangkapan layar riwayat panggilan dan pesan singkat tersangka kepada korban.

Kronologi

Berdasarkan kronologi kejadian, pelecehan seksual itu berawal saat MS menghubungi NS untuk menemuinya di ruang kepala sekolah, dengan alasan urusan pekerjaan.

Korban yang datang sendirian di ruang kepala sekolah, duduk di sofa dan tersangka duduk di dekatnya.

Merasa jarak tersangka terlalu dekat, korban kemudian memutuskan untuk duduk menjauh sekitar satu meter.

"Namun, tersangka mengejar dan menarik kemeja korban hingga bagian ketiak kanan robek," ujar Rama Samtama Putra.

Meski korban melawan, hal itu rupanya tak membuat MS menghentikan perbuatannya.

Malahan tubuh korban didorong hingga terjatuh ke sofa.

Beruntung, korban dapat melepaskan diri.

Ia pun kemudian berlari keluar ruangan dan meminta tolong kepada sejumlah saksi.

Rama Samtama Putra menambahkan, MS tidak memenuhi panggilan pertama.

Namun, MS datang Rabu (5/8/2020) malam.

"Setelah 1x24 menjalani pemeriksaan secara maraton, MS kami tahan pagi ini," ujar dia.

Atas perbuatannya, MS terancam kurungan pidana selama sembilan tahun, sebagaimana diatur Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.  

(Tribun Jatim/Kompas.com/Aji YK Putra, TribunNewsmaker.com/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cemburu Berujung Maut, Pria Bangkalan Tewas Bersimbah Darah di Lorong Puskesmas: Dada Ditikam Pisau, dan dan di Tribunnewsmaker.com dengan judul Datangi Ruangan Kepala Sekolah, Guru TK Ditarik ke Sofa hingga Baju Robek, Kabur & Minta Tolong

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved