Berita Pangkalpinang
Curi Puluhan Gram Emas, Pelaku Curat Samarkan Jual Secara Bertahap
Berbekal keterangan dari Dion inilah, Tim Naga bergerak cepat mencari Ahen, penadah hasil curian Dion.
Penulis: Yuranda |
BANGKAPOS.COM - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Akron Syah alias Dion (35), mengakui semua perbuatannya usai diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang, di kediamannya di Desa Cambai, Namang, Bangka Tengah pada Kamis (13/8/2020).
Ia pun sengaja menyamarkan hasil curiannya, dengan cara menjual secara bertahap kepada pelaku lainnya, Hendri alias Ahen (32), warga Jalan Pabrik City Semabung Lama, Kota Pangkalpinang.
"Dijual secara bertahap sebanyak enam kali, total hasil penjualan Rp 37 juta, uangnya sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk membeli pulsa," kata Dion.
Berbekal keterangan dari Dion inilah, Tim Naga bergerak cepat mencari Ahen, penadah hasil curian Dion.
"Kami bawa Pak RT, kami minta keluarga kooperatif menunjukan di mana Ahen, namun keluarga, mengatakan Ahen tidak berada di rumah, alasannya tadi pergi setelah makan siang, pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan Ahen," jelas Kepala Tim Naga Polres Pangkalpinang, Aipda Rudi Kiai.
Namun, sesaat Tim Naga hendak meninggalkan kediaman Ahen, tiba-tiba terdengar suara keras, layaknya orang jatuh dari plafon.
Ternyata yang jatuh tersebut merupakan Ahen. "Saya sembunyi di plafon karena takut, tiba-tiba kayu yang saya injak patah dan terjatuh," ujar Ahen. (Bangkapos.com/Yuranda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/hendri-alias-ahen-32-saat-bersembunyi-di-plafon.jpg)