Inilah Pemeringkatan Klaster Perguruan Tinggi di Bangka Belitung, 5 Kampus Masuk Klaster Empat

Inilah Pemeringkatan Klaster Perguruan Tinggi di Bangka Belitung, 5 Kampus Masuk Klaster Empat

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Ketua STIE Pertiba, Wargianto
Klaster Perguruan Tinggi di Bangka Belitung dari Kemendikbud 

Data yang langsung dapat digunakan, yaitu data yang dilaporkan secara rutin oleh perguruan tinggi ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Data hasil penilaian kinerja perguruan tinggi yang telah dilaksanakan oleh unit kerja di lingkungan Ditjen Dikti akan tetapi belum tersajikan di dalam PD Dikti.

Data yang belum tercakup dalam PD Dikti, tetapi dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja dan sangat relevan dengan klasterisasi.

Data dari luar PD Dikti yang relatif telah mapan dan siap digunakan untuk mengukur kinerja perguruan tinggi.

Pemberian nilai (skor) klasterisasi berdasarkan capaian perguruan tinggi terhadap setiap indikator pada masing-masing aspek. Setiap indicator memiliki bobot terhadap nilai kinerja perguruan tinggi secara keseluruhan.

Tahap ini merupakan tahap yang sangat penting dan dapat dijadikan sebagai alat pengendali kebijakan pengembangan pendidikan tinggi. Bobot indikator ditentukan dengan mempertimbangkan 3 hal, yaitu: a. Kepentingan: pengaruh indikator dalam membentuk perguruan tinggi yang berkualitas; b. Validitas pengukuran: kesahihan pengukuran yang dilakukan, termasuk di dalamnya kualitas data dan kemudahan dalam melakukan verifikasi; dan c. Komparabilitas: apakah indikator tersebut memang berlaku untuk seluruh jenis, status, kategori perguruan tinggi.

Dari hasil analisis terhadap data-data dari 2.136 perguruan tinggi yang tersedia maka diperoleh hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020 yang terdiri dari 5 (lima) klaster perguruan tinggi dengan komposisi klaster 1 berjumlah 15 perguruan tinggi, klaster 2 berjumlah 34 perguruan tinggi, klaster 3 berjumlah 97 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 400 perguruan tinggi, dan klaster 5 berjumlah 1.590 perguruan tinggi.

Pada klaterisasi ini menrurut Nizam tidak ada dikotomi antara PTN maupun PTS. “Tidak ada perbedaan antara perguruan tinggi negeri dan swasta dalam hal penilaian. Kuncinya tetap berada pada leadership dan sinergi. Selama rektor perguruan tinggi bisa membangun sinergi, maka hal itu merupakan kekuatan perguruan tinggi untuk mewujudkan visi dan misinya dalam membawa seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kualitasnya,” ujar Nizam.

Nizam juga berpesan agar perguruan tinggi dapat terus meningkatkan kualitasnya. Menurutnya, perguruan tinggi tidak boleh merasa cepat puas dengan pencapaian hari ini, maka dari itu Ia bertekad untuk memberikan dorongan bagi perguruan tinggi untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya.

“Perguruan tinggi yang sudah maju akan kami dorong untuk berlari lebih kencang, bagi yang masih berada di bawah maka akan kami berikan pembinaan khusus. Selain itu, prinsip saling membantu juga perlu ditekankan agar perguruan tinggi yang sudah di atas bisa turut membantu pembinaan dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang berada di bawahnya,” tutur Dirjen Dikti tersebut.

Pada akhir paparannya, Nizam berharap bahwa hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020 dapat mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk terus melakukan perbaikan kualitas secara berkelanjutan melaui kerja cerdas, kerja semangat dan kerja sama antar perguruan tinggi. Selain itu Nizam berharap perguruan tinggi dapat secara tertib dan rutin melakukan pemutakhiran data maupun melaporkan perkembangan capaian output melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pada kesempatan yang sama Direktur Kelembagaan, Ridwan, mengungkapkan bahwa klasterisasi perguruan tinggi tahun ini menjadi hal yang menggembirakan. Pasalnya tahun ini terdapat tambahan dua perguruan tinggi yang menempati klaster 1.

“Tahun ini ada tambahan 2 perguruan tinggi yang menempati klaster 1. Pada 2019 lalu hanya ada 13 perguruan tinggi yang masuk klaster 1, tahun ini bermabah menjadi 15 perguruan tinggi. Hal ini menjadi bukti bahwa perguruan tinggi tetap mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitasnya. Nanti kita akan dorong perguruan tinggi klaster 1 ini untuk bersaing di internasional,” ujar Ridwan. (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved