Warga OKI Kaget Temukan Guci Berisi Surat Utang Negara Tahun 1947 Kepada Kakeknya

Baru-baru ini ditemukan sepucuk surat berisi utang negara Indonesia kepada seorang warga Dusun Tanjung Baru, OKI.

Editor: fitriadi
Tribun Sumsel
Viral surat utang negara tahun 1947 senilai Rp 1.500 di Ogan Komering Ilir (OKI). 

BANGKAPOS.COM - Warga Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan heboh.

Baru-baru ini ditemukan sepucuk surat berisi utang negara Indonesia kepada seorang warga Dusun Tanjung Baru, OKI.

Surat masa lampau berupa pinjaman utang piutang itu pun menjadi viral di masyarakat.

Lagi Viral, Pasangan Muda-mudi Kepergok Lagi Mesum dan Terekam di CCTV Studio Bioskop

Diremas Kekasihnya Adhisty Zara Ketagihan hingga Tutup Komentar Setelah Video Hebohnya Tersebar

Dibakar Suaminya yang Tersulut Emosi, Istri Berlari Sambil Membuka Pakaian yang Terbakar

Melansir TribunSumsel.com, surat tersebut ditemukan oleh cucu dari pembuat surat perjanjian utang negara tersebut, Harun Djakfar.

Dalam surat tersebut tertulis utang negara sebesar Rp 1.500.

Viral surat utang negara tahun 1947 senilai Rp 1.500 di Ogan Komering Ilir (OKI).
Viral surat utang negara tahun 1947 senilai Rp 1.500 di Ogan Komering Ilir (OKI). (Tribun Sumsel)

"Ini yang tadi saya bilang, surat berupa utang negara kepada kakek saya di tahun 1947," ucapnya sambil menunjukkan secarik kertas yang telah di laminating (dilapisi dengan plastik-red).

Dibacakan Harun, isi dalam surat tersebut mengandung perjanjian pinjaman uang oleh negara Republik Indonesia.

"Telah terima dari nama H. Jakfar dusun tanjung baru kewedaan Ogan Komering Ilir uang pinjaman kepada pemerintah Republik Indonesia sebesar seribu lima ratus rupiah (Rp1.500)

Yang mana telah memenuhi surat perintah d.d komandan resimen brigader garuda tahun 10-11-1947.

Disahkan dan disaksikan oleh Pasirah marga bengkulah Ismail Kj. dan Kol. Paisol," katanya sesuai isi surat yang dibacakan Harun.

Diterangkan Harun Djakfar, kemungkinan kala itu uang tersebut dipinjam langsung oleh Keresidenan Palembang untuk keperluan pemerintah.

"Ya mungkin waktu itu kan masih musim penjajahan, bisa jadi akibat keuangan yang menipis. Maka presiden Sukarno memerintahkan kepada keresidenan Palembang untuk sementara waktu meminjam uang ke rakyat Sumatera Selatan.

Dan salah satunya kakek saya, H. Jakfar yang kala itu saudagar dari marga Bengkulah ikut meminjamkan uangnya sebesar Rp1500," ujarnya memperkirakan kejadian sejarah utang tersebut.

Sedangkan diakuinya penemuan surat tersebut tidak disengaja, setelah berpuluh - puluh tahun tersimpan rapi dalam guci di loteng rumahnya.

"Pertama itu yang menemukan adik saya sekira tahun 2014, waktu itu dia naik ke atap (loteng) rumah dan menemukan ada beberapa peti tua yang masih terkunci dan satu buah guci.

Sumber: GridHot.id
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved