Warga OKI Kaget Temukan Guci Berisi Surat Utang Negara Tahun 1947 Kepada Kakeknya

Baru-baru ini ditemukan sepucuk surat berisi utang negara Indonesia kepada seorang warga Dusun Tanjung Baru, OKI.

Editor: fitriadi
Tribun Sumsel
Viral surat utang negara tahun 1947 senilai Rp 1.500 di Ogan Komering Ilir (OKI). 

Setelah dibuka , ketiga peti dan guci, ditemukanlah tumpukan kertas peninggalan kakek yang sebagian besar sudah posisi tidak utuh.

Setelah dibaca satu persatu, kami kaget menemukan surat perjanjian pinjaman ini. Apalagi isinya mengenai pinjaman oleh negara," pungkasnya.

Mengetahui surat tersebut cukup berharga dan sebagai bukti sejarah, ia langsung melapisi kertas itu dengan lapisan tebal (keras) kemudian disimpan.

"Waktu itukan kertas sudah terlihat buruk, karena takut rusak jadi langsung aja di lapisi plastik.

Setelah itu segera disimpan supaya tidak hilang lagi," ungkap pemuda asli Desa Tanjung Baru.

Diharapkannya, perjanjian pinjaman tersebut dapat dikembalikan oleh negara sesuai nominal yang berlaku sekarang.

"Kalau bisa diganti ya lebih bagus. Karena ini utang negara, jadi yang bertanggung jawab harus negara juga," terangnya.

"Setelah itu kami akan memberikan surat ini kepada pemerintah, jika nantinya memang akan dimuseumkan," tambahnya.

Dilansir dari Sripoku.com, terkait viralnya surat tersebut, Pemerhati Sejarah Kota Palembang, Rd Muhammad Ikhsan memberikan tanggapannya.

Menurut Ikhsan, sudah tentu surat tersebut harus dilakukan pembuktian secara mendalam untuk mengungkap kebenarannya.

"Bukan pembuktian asli atau tidaknya surat itu karena juga merupakan tulisan tangan. Tapi yang lebih harus dibuktikan adalah maksud dari yang saat ini kita tangkap pada tulisan itu. Apakah sudah sesuai atau belum dari makna sebenarnya," ujarnya, Rabu (19/8/2020).

Menurutnya, pernyataan sepihak dari ahli waris tidak bisa dijadikan patokan untuk menarik kesimpulan dari sejarah.

"Dalam konteks apa surat itu dibuat, kita belum tahu. Tapi dari sisi sejarah, penemuan ini jelas sangat menarik," ujarnya.

Menariknya, kata Ikhsan, pada surat itu tertulis tanggal 10-11-1947 sebagai keterangan waktu. 



Viral surat utang negara tahun 1947 senilai Rp 1.500 di Ogan Komering Ilir (OKI). (Tribun Sumsel)
Viral surat utang negara tahun 1947 senilai Rp 1.500 di Ogan Komering Ilir (OKI). (Tribun Sumsel) 

Dikatakannya, tanggal tersebut terjadi beberapa bulan setelah terjadinya agresi militer I pada 21 Juli 1947.

Sumber: GridHot.id
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved