Warga OKI Kaget Temukan Guci Berisi Surat Utang Negara Tahun 1947 Kepada Kakeknya
Baru-baru ini ditemukan sepucuk surat berisi utang negara Indonesia kepada seorang warga Dusun Tanjung Baru, OKI.
Sebelumnya atau pada bulan Januari 1947, terjadi pertemuan selama lima hari lima malam antara pejuang di kota Palembang melawan penjajah Belanda.
Namun saat itu seluruh pasukan pejuang di Kota Palembang memutuskan untuk mundur sejauh 20 km dari pusat kota.
Sebab pasukan Belanda mengancam akan membumi hanguskan pusat kota Palembang dalam pertemuan tersebut.
"Karena masyarakat saat itu banyak yang berada di kota, jadi para pejuang kita memilih untuk mundur. Padahal kekuatan pejuang kita sudah kuat untuk berperang di kota.
Tapi karena khawatir rakyat jadi korban, akhirnya diputuskan untuk mundur sejauh 20 kilometer. Kejadian itu terjadi di bulan Januari tahun 1947," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, pada bulan Juli atau tepatnya agresi Militer I, pasukan Belanda sudah melampaui kesepakatan jarak 20 kilometer yang sebelumnya sudah disepakati.
Mengingat saat itu militer Belanda juga memiliki peralatan perang yang lebih lengkap dari pada para pejuang tanah air, akhirnya pejuang kemerdekaan Indonesia di Palembang memutuskan untuk mundur dari tempatnya semula.
Pejuang dari kota Palembang akhirnya membuat
'kantong-kantong' markas sementara sampai ke wilayah-wilayah pedalaman di Sumsel.
"Nah disini bisa sedikit kita tarik kesimpulan sementara dari surat itu. Tapi tetap, ini tidak bisa dijadikan patokan dasar pembuktian, hanya dugaan awal saja. Di surat itu kan ditulis pinjaman kepada salah seorang warga di Tanjung Baru Ogan Komering Ilir pada tanggal 10-11-1947. Memang saat itu para pejuang kita, kantong-kantong markasnya berpindah ke daerah (luar wilayah kota Palembang).
Pada masa agresi militer pertama juga sudah sampai ke Tanjung Lubuk OKI. Tapi sekali lagi, ini tidak bisa dijadikan patokan pembuktian surat itu karena harus ada pembuktian mendalam lagi," ujarnya.

Ikhsan mengatakan, bila ingin menelusuri kebenaran dari maksud surat tersebut, ada cara yang bisa dilakukan.
"Bisa dicari siapa yang jadi saksi saat surat itu dibuat. Disana kan juga sudah jelas tertulis namanya, bisa diselidiki dari sana. Kalau memang ahli waris ingin membuktikan kebenaran maksud dari tulisan yang ada di surat itu," ujarnya.
Terlepas dari benar atau tidaknya makna dari surat tersebut, Ikhsan mengatakan jika memang benar, artinya hal tersebut dapat menjadi salah satu bukti betapa kuatnya dukungan masyarakat Palembang dalam mendukung perjuangan para pahlawan.
Apalagi menurutnya, uang sebesar Rp 1.500 sudah terbilang besar di tahun 1947.
"Saya tidak bisa sebutkan sekarang setara berapa rupiah jumlah uang itu saat ini. Karena harus ada hitung-hitungannya dulu. Tapi bisa saya sebutkan bahwa jumlahnya terbilang besar untuk saat itu," ujarnya.