Berita Kriminalitas
Dua Rampok Pecah Kaca di Simpang Yul Tempilang Diringkus saat Menyeberang dari Tanjungkalian
Dua kawanan rampok berhasil diringkus tim gabungan Reskrim Polres Bangka Barat dan Pos TNI AL Muntok, Selasa (25/8/2020).
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dua kawanan rampok berhasil diringkus tim gabungan Reskrim Polres Bangka Barat dan Pos TNI AL Muntok, Selasa (25/8/2020).
Informasi yang diperoleh harian ini, keduanya Effendi warga desa Terusan Menang Kecamatan Sarah Pulau Padang Palembang dan M Jambah warga desa Mangun Jaya Kayu Agung
Sebelumnya ketiga kawanan pencuri ini diketahui beraksi di desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.
Kawanan pencuri diringkus saat akan melarikan diri melalui jalur penyeberangan pelabuhan Tanjungkalian Muntok, menggunakan mobil Toyota Yaris BG 1596 KJ.
Usai diamankan, keduanya sempat di introgasi ke pos keamanan Pelabuhan sebelum akhirnya di bawa ke Mapolres Babar
Sebelumnya kedua pelaku sempat diposting ke akun facebook Pian Jamet ke Forum Komunikasi Masyarakat Bangka Belitung.
Caption dalam postingan tersebut tertulis " Telah terjadi perampokan pecah kaca di jalan Simpang Yul, jam 11 lewat tadi, kacau balau lah bener bener dak aman agik," tulis Pian.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan, belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kawanan rampok tersebut. Namun dirinya akan merilis hasil tangkapan tersebut.
" Nanti Kami Share," tulis Eko, Selasa (25/8/2020) malam.
(bangkapos.com/Anthoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/dua-kawanan-rampok-berhasil-diringkus-tim.jpg)