Berumur 19 Tahun, Wanita Ini Sudah Jadi Janda Muda Setelah Gugat Cerai Suami Karena Hal Ini
Mereka rela untuk menjadi janda muda, karena sebagian ada yang kerap mendapat perlakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).
Diselingkuhi dan Tak Diinafkahi
Sementara di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (25/8/2020) siang, terlihat ada Seperti halnya IR (32) yang duduk di parkiran di atas motornya.
Ia tengah menunggu panggilan sidang.
IR mengaku, kedatangannya ke PA untuk menjalani sidang karena menggugat cerai suaminya.
"Gugatannya karena perselingkuhan, ekonomi juga enggak ada sudah dua tahun, baik untuk saya dan anak saya," tutur perempuan berambut kemerahan ini.
IR mengaku, pernikahannya dengan suaminya tersebut sudah berjalan 8 tahun.
"Sudah 8 tahun menikah punya anak satu," ucapnya.
Siang itu, Pengadilan Agama Soreang terlihat ramai, ratusan orang tampak berada di luar gedung Pengadilan Agama Soreang.
Mereka ada yang menantikan proses sidang perceraian, pendaftaran Posbakum, dan pengambilan produk pengadilan.
Warga yang datang ke Pengadilan Agama (PA) ada yang memarkirkan kendaraannya di dalam area PA, dan ada juga yang di depannya, tepatnya di pinggir jalan atau trotoar.
Banyaknya warga yang mengunjungi PA membuat banyak orang yang rela berdiri di luar karena tak mendapatkan tempat duduk.
"Saya saja datang ke sini jam 7 pagi, berangkat dari rumah jam 6 karena di Majalaya," kata IR.
IR mengaku, tahu kalau di Pengadilan Agama Soreang ini antreannya menunggu lama, tapi ia tak menyangka akan pengunjungnya sebanyak pagi tadi.
"Iya ini banyak banget, saya datang jam 7 sampai sekarang (sekitar pukul 10.35 wib) belum ada panggilan," ujarnya.
"Sebenarnya sudah dikasih tahu memang antreannya panjang oleh yang pernah, tapi proses di dalam (sidang) mah cepat," kata IR.