Breaking News

Berita Pangkalpinang

Begini Cara Menghitung kWh yang Didapat Saat Beli Token Listrik

Pandhu Kusumawardana menjelaskan bahwa apa yang didapat pelanggan pada saat membeli token listrik adalah kWh.

Istimewa/PLN
Cara perhitungan kWh yang didapat saat beli token listrik. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Saat membeli token listrik Rp100 ribu kok dapatnya 61? Sebagian publik terkadang masih bertanya mengapa demikian? Begini penjelasannya.

Assistant Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, Pandhu Kusumawardana menjelaskan bahwa apa yang didapat pelanggan pada saat membeli token listrik adalah kWh.

"Karena yang didapat kWh maka satuannya adalah kWh, bukan rupiah," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan simulasi perhitungannya.

"Misalnya kita membeli token seharga Rp103.500 dan dikenakan biaya administrasi non-PLN sebesar Rp3.500 serta pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 10 persen. Sehingga nett token yang akan didapat sebesar Rp90.000," jelasnya.

Sedikit catatan, bahwa biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung penyedia jasa penjualan token.

Sementara itu, besaran PPJ di tiap Kabupaten/Kota juga berbeda.

"Dari nett token sebesar Rp90.000 tersebut dibagi dengan harga rupiah per kWh senilai Rp1.467,28 maka besarnya kWh yang didapat sebanyak 61,33 kWh," pungkasnya.

Lebih dari itu, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19, mulai bulan Oktober hingga Desember 2020, Pemerintah menurunkan tarif adjustment untuk golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467,28/kWh manjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved